



Surabaya, hallojatimnews.com – Arena Judi Sabung Ayam dikawasan Bulak Banteng, tepatnya dihalaman Pasar Podomoro Surabaya yang sudah menjadi intaian Polisi karena adanya laporan warga yang Pro dan Kontra akhirnya digerebek Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Minggu, (07/10/2018).
sedikitnya petugas berhasil mengamankan 45 orang tersangka dengan barang bukti dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait maraknya judi sabung ayam.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto memaparkan, ” Begitu mendapat informasi tersebut tim Reskrim Polres Tanjung Perak melakukan penyelidikan. Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan penggerebekan yang saat itu sedang ramai sedang berjudi. Banyak pula pelaku yang melarikan diri. Petugas hanya berhasil mengamankan 45 orang dan sejumlah barang bukti,” kata Agus Rahmanto kepada awak media. Minggu, (07/10/2018).
Masih lanjut Agus, “ Kami selalu melakukan patroli di sana, tapi gagal menangkap mereka karena tiap sudut tempat terdapat mata-mata. Sehingga mereka menghilang saat kami dating. Meski demikian, Kami tak patah arang, Hingga kembali dilakukan penggerebekan dan membuahkan hasil.” Pungkas Agus.
Hasil penagkapan para penjudi sabung ayam ini sebagian besar warga Surabaya, tiga diantaranya warga Madura. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang berupa 20 puluh ekor ayam jago, 57 unit sepeda motor, 6 unit mobil dan uang tunai sebesar Rp. 20 juta.(red)