DaerahHukrimNasionalNews

Ratu Fina Ketua tim PKN Maluku barat daya dianiya oknum bendahara Desa

MALUKU (HALLO JATIM) – Fransina Ratu (32) warga Desa Hiay Kab. Maluku Barat Daya dianiaya oleh Marten Matena (50an) didepan Kantor Desa Hiay, pada Rabu (02/01/2019).
Humas PKN telah memverifikasi bahwa Ratu Fina (Korban) merupakan Kordinator PKN wilayah Maluku Barat Daya dan Marten Matena (Pelaku) merupakan Bendahara Desa Hiay. di duga motiv penganiayaan ketua Tim PKN Maluku barat daya.. terkait dengan laporan dugaan korupsi dana desa yang saat ini sudah di tangani Kejari Maluku barat daya.

Saat kejadian, korban bersama 4 orang warga desa sedang duduk didepan kantor desa. Tiba-tiba datanglah sipelaku dan berjalan menuju kearah korban, tanpa basa basi pelaku langsung melakukan pemukulan sebanyak satu kali terhadap korban tepat kearah muka korban sehingga korban jatuh tersungkur ditanah. Setelah melihat korban suda jatuh, pelaku menarik korban dan melakukan pukulan susulan sebanyak satu kali.

Melihat kejadian itu, Steven Pitna yang adalah teman duduk korban langsung menghalangi pelaku dengan tujuan agar pelaku tidak melanjutkan aksinya. Namun tidak terima dengan tindakan Steven Pitna, pelaku pun langsung melampiaskan amarahnya kepada Steven dengan melakukan pemukulan terhadap Steven.

“Beta minta maaf (Kata pelaku terhadap Steven), kenapa pele beta mo pukul dia (Fransina)”.

Usai dipukul korban (Fransina Ratu) langsung pulang ke rumahnya dan bergegas ke Kantor Polisi terdekat yang terletak di Desa Ilwaki yang adalah ibu kota kecamatan Wetar dengan mengendarai sepeda motor.

“Beta sampe di Desa Ilwaki jam 01:00 Wit. Beta langsung pigi di Kantor Polisi (Polsek Wetar) tapi karena suda larut malam, seng ada pelayanan lai akhirnya beta menginap di keluarga”
Seperti diketahui bahwa, insiden tersebut terjadi pada pukul 20:00 Wit, dan baru dilaporkan secara resmi kepada pihak berwajib pada pukul 09:00 Wit.

Pelapor adalah korban sendiri yaitu Fransina Ratu dan terlapor adalah Marten Matena adalah pelaku. Dalam kejadian itu, disaksikan oleh 4 orang saksi mata antara lain: Steven Pitna, Mersi Ratu (Kaka korban), Maria Laurika, dan Yeri Samadara.

Menyikapi persoalan ini pihak PKN Pusat melaui Patar Sihotang, SH.MH yang adalah Penasehat PKN langsung menghubungi Kapolsek Wetar via telepon seluler untuk menyatakan sikap mengenai proses Hukum tersbut.

“Saya suda bicara dengan Kapolseknya. Tidak ada istilah damai” Tutupnya. @red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button