HukrimNasionalNews

Niat Jual HP, Andreas Malah Tertipu Rp. 9 juta

Bukti Laporan Polisi Korban atas penipuan

SURABAYA, HALLO JATIM – Niat hati menjual Handphone (HP), malah kena tipu, Kejadian itu dialami Andreas warga Kapasan Dalam Surabaya. Dengan berharap uangnya kembali dan penipu bisa ditangkap akhirnya Andreas melaporkan penipuan tersebut ke Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya pada tanggal 21 Januari 2019.

Seperti dituturkan Andreas kepada awak media pada hari Sabtu (26/1/2019). Kejadian yang menimpanya tejadi pada tanggal 18 Januari 2019 pada saat Andreas menjual HP baru merk Xiaomi tipe Mi-Mix 3 disalah satu situs iklan online. Pada tanggal 17 Januari 2018 seorang wanita yang mengaku bernama Amanda menghubungi Andreas melalui pesan Whatsapp (WA) untuk menawar Hp nya.

Ket : Bukti Transfer Palsu

Dari tawar menawar disepakati Hp merk Xiaomi kepunyaan Andreas dibeli seharga Rp. 9.100.000 (Sembilan Juta Seratus Ribu Rupiah), dan Amanda mengirim pesan ke Andreas, bahwa HP Xiaomi akan dilihat oleh adiknya.

Sesuai kesepakatan Pada tanggal 18 Januari 2019 sekira pukul 23.00 Wib, datang dua orang laki yang salah satunya mengaku adik dari Amanda kerumah Andreas jalan Kapasan Dalam Surabaya untuk melihat dan memeriksa fisik HP yang dijual.

Setelah HP diperiksa, sekira pukul 23.10 Wib, Amanda mengirimkan bukti transfer melalui bank BCA senilai Rp. 9.100.000 ke whatshap  Andreas. Ketika Andreas mengecek transferan di klik BCA, ternyata klik BCA nya Trouble.

Dengan pesan Whatsapp seakan memaksa, Amanda bilang ke Andreas supaya HP yang sudah dibayar melalui transfer dibawa adiknya pulang, dengan alasan kemalaman dan kuatir kehujanan dijalan. Andreas tanpa ada pikiran jelek menyetujui permintaan Amanda.

Hal mengejutkan diketahui Andreas ketika dirinya Menghubungi Hallo BCA, dari Customer Service (CS)  Hallo BCA mengatakan tidak ada transferan masuk ke rekening Andreas dan kartu BCA Andreas telah diblokir, dasar pemblokiran BCA bahwa sekira pukul 22.45 Wib ada yang menelpon Hallo BCA mengatasmakan Andreas dengan menyebutkan nomor rekening dan mengatakan bahwa kartu ATM BCA nya hilang dan minta diblokir.

Ketika Andreas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menelpon Hallo BCA, dan kartu ATM tidak hilang, dan menanyakan kenapa Hallo BCA kenapa langsung blokir tanpa memeriksa identitas data terlebih dahulu, CS Hallo BCA mengatakan, setelah seseorang itu menelpon HP langsung dimatikan, dan untuk tindakan reprensif pihak BCA memblokir Kartu ATM itu.

Merasa belum ada transferan dan ada penelpon ke Hallo BCA yang menyatakan kartu ATM nya hilang, Andreas merasa ditipu, apalagi ketika dirinya beberapa kali menghubungi nomor telpon seluler Amanda, tidak ada jawaban. Akhirnya untuk meminta kepastian hukum dan perlindungan hukum Andreas melaporkan kejadian itu ke Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya dan menerima surat laporan Polisi dengan   nomor : LP/13/1/2019/Jatim/Restabes SBY/Sek SMKT tertanggal 21 Januari 2019. @red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button