HukrimNews

Antisipasi 3C, Puluhan Pelanggar Terjaring Cipkon Polsek Simokerto

SURABAYA, HALLO JATIM – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Kepolisian Sektor (Polsek) Simokerto, Polrestabes Surabaya menjaring puluhan pelanggar hukum dalam kegiatan operasi cipta kondisi (Cipkon), Sabtu 26/01/2019.

Sedikitnya Petugas berhasil menindak 40 pengendara, diantaranya terjaring pelanggar dengan Barang bukti 3 unit roda 2, SIM 15, STNK 22 lembar surat tilang.

Sebelum kegiatan operasi cipta kondisi dilaksanakan, terlebih dahulu diawali dengan gelar apel yang dipimpin langsung Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih SH.

Kapolsek Simokerto memaparkan, ” operasi ini bertujuan untuk mengurangi kejadian laka lantas dan kejadian tindak pidana lainnya seperti miras, sajam, narkoba serta bentuk-bentuk kejahatan lainnya.” paparnya.

Masih lanjut Masdawati, ” Pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi ini dalam rangka mencegah aksi kriminal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai tindak pidana,” lanjutnya.

Kapolsek menegaskan, ” operasi ini guna menertibkan para pengemudi serta memeriksa kelengkapan kendaraan sepeda motor bodong/ tanpa dokumen,” pungkasnya @ red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button