HukrimNews

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gulung Empat Pelaku Curanmor

 

Foto: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak pemerkan para tersangka dan barang buktinya di halaman mapolres

 

 

SURABAYA | Hallo Jatim – Unit Reskrim Polsek Semampir Berhasil meringkus empat pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Empat tersangka itu diketahui masing-masing bernama Zainal Abidin (25) th. Asal Dsn. Lairan Ds. Deleman Kec. Kedundung Kab. Sampang, Madura, Abdul Rohman (26) th asal Sawah Polo kulon Gg.1 No. 5 Surabaya, Yani Vani Lumi (27) Th. Asal bulak rukem dan Mohammad Irfan (26) th. Asal Wonosari lor Baru GG 3 No. 28 Surabaya.

Keempat tersangka itu menunduk malu ketika dipamerkan keawak media saat konferensi press dihalaman Polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya, Jum’at (08/03/2019).

Kapolres Pelabuhan Tanjung perak AKBP Antonius Agus Rahmanti SIK. M. Si, mengatakan. ” Keempatnya itu ditangkap, setelah korban melaporkan kejadian pencurian tersebut, Lalu petugas langsung melakukan penyelidikan. Dengan mendatangi di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, akhirnya petugas menemukan titik terang dan menangkapnya. “Ucap Agus

Dari hasil penyelidikan, lanjut Agus ” mereka ini telah mencuri sepeda milik korban Rudiyanto, warga Bulak Rukem 6-C/17 Surabaya. Ketika petugas melakukan penangkapan pada saat itu mereka sedang asik mengisap sabu yang diduga dibeli dari hasil menjual motor curiannya.” Jelasnya.

Masih dikatakannya, Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini menurutnya berjumlah 8 orang. ” Jaringan Curanmor ini ada 8 orang, dimana satu orang terlebih dahulu ditangkap dan sekarang menjalani hukuman. Sementara lainnya masih dalam daftar pencarian orang ( DPO). ” Tandasnya.

Dari info yang dihimpun oleh media ini, Petugas berhasil mengamankan barang bukti, 4 buah kunci T serta kunci sok, 1 magnet pembuka penutup rumah kunci, 2 buah kunci pembuka gembok, 1 buah kunci plat, 1 buah alat pengasah gerinda dan 3 buah pisau kecil.

Atas perbuatannya kini tersangka akan menginap dihotel prodeo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna mempertanggung jawabkannya.  @ red/spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button