HukrimNews

Sering Nyabu, Kakek tiga Istri Kembali Di Ringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Foto: kakek dengan tiga istri itu dipamerkan keawak media saat konferensi pers dipolres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya

SURABAYA | Hallo Jatim – tak disangka Kakek bernama, H. Anugrah Sunung (70) asal Jalan Sidotopo Wetan, Surabaya. Ini tak ada hentinya meski 6 kali di bui.

Pria dengan tiga istri itu kini kembali ditangkap oleh anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dengan kasus yang sama, Lantaran dirinya mengkonsumsi serbuk kristal putih jenis Sabu.

Setalah ditanya, kakek tersebut mengakui bahwa dirinya itu sering kali mengkonsumsi sabu untuk menambah stamina agar betah melek dan kuat ketika jaga malam. “Akunya pak Haji.

Residivis yang bekerja sebagai Satpam di Jalan Kedinding ini pengguna tertua yang ditangkap Polisi selama bulan Februari hingga Maret 2019.

Kakek ini ditangkap bersama 27 pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya yang dipamerkan ke awak media dihalaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis 22 Maret 2019 saat konrensi pres.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tamjung Perak, AKP Moch. Yasin mengatakan, ke 27 tersangka ini hasil tangkapan anggota kami selama sebulan terakhir.

Petugas berhasil mengungkap 22 kasus dengan rincian 27 tersangka yang terdiri dari 26 laki-laki dan 1 perempuan.

“Mereka ini rata-rata pengguna, dan 6 diantaranya adalah pengedar,” tuturnya Yasin

Dari puluhan tersangka itu, ” Ditambahkannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkoba Jenis sabu-sabu dengan berat total 30 gram.

“Atas yang dilakukan para pelaku itu kini akan menginap di Hotel Prodeo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dan mereka ini akan jerat Pasal 114, 112, ayat (1) Undang-undang RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Pungkasnya, @ spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button