HukrimNews

Pelaku Perampasan serta percobaan Perkosaan di Pantai Ria Kenjeran diamankan Polisi

Photo : Pelaku saat diamankan polisi

SURABAYA | Hallo Jatim  – Tindak pidana perampasan handphone dan percobaan pemerkosaan terjadi di tempat wisata pantai Ria Kenjeran Surabaya. korban kali ini anak perempuan dibawah umur yang masih duduk di bangku SMP berinisial RZ. Jum’at (29/3/2019) malam sekira pukul 19.30 Wib.

Dari informasi dilapangan, HP milik korban dirampas dan korban dipaksa pelaku yang berinisial Ag, untuk meminum minuman keras (miras) berjenis Arak. Pelaku memaksa korban meminum Arak sambil mengeluarkan alat kelamin dan memperlihatkannya kepada korban, seketika itu korban berteriak dan meminta pertolongan.

Mendengar teriakan minta tolong, sekuriti dan para pengunjung segera menghampiri dan menolong korban. Kemudian pelaku langsung diringkus dan pihak security menghubungi Binmas Polsek Kenjeran untuk memberitahukan adanya kejadian tindak pidana dilokasi tempat wisata Pantai Ria Kenjeran.

Tidak seberapa lama petugas kepolisian tiba dilokasi dan dengan sigap menolong korban, dan mengamankan pelaku serta barang bukti miras dan sepeda motor Honda Vario milik pelaku.

Untuk mengetahui kelanjutan proses penangkapan pelaku dan peristiwa yang terjadi, awak media menghubungi Kapolsek Kenjeran Polres Tanjung Perak Kompol Cipto. Melalui hubungan pesan Whatshapp Kompol Cipto membenarkan adanya kejadian. “Betul Mas, Langsung ke Serse Polres marena terkait Unit PPA Mas,” Jawab Kapolsek Kenjeran.

Kini kasus percobaan perampasan serta pemerkosaan sudah dilimpahkan langsung ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. @ tim/red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button