HukrimNews

Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Amankan Pemain Judi Online Bola

Foto: tersangka berikut barang buktinya kini diamakan kepolsek Pabean cantikan Surabaya

SURABAYA | Hallo Jatim – Pria asal warga Jalan Kapasari Pedukuhan Gg Tembusan No. 19 Surabaya tak berkutik ketika anggota satuan Reserse Kriminal Polsek Pabean Cantikan surabaya ini meriringsnya.

Paria berinisial EJ (28) th. Ini ditangkap saat sedang asyik bermain judi online di Warnet Master Net yang berlokasi diJalan Ploso Baru, pada hari Selasa, 26 Maret 2019 sekitar pukul 11.00.WIB.

Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia mengatakan, penangkapan tersangka ini bermula ketika anggota Opsnal polsek Pabean cantikan menerima laporan dari masyarakat, tentang adanya aktivitas judi online di Warnet Master Net.

Berdasarkan laporan, petugas dengan cepat menindak lanjuti dan melakukan penyidikan untuk memastikan Ditempat kejadian perkara (TKP)

Dari hasil penyelidikan, ternyata benar bahwa tersangka sedang asyik bermain judi online di Warnet Master Net, “Ucap Mellysa pada Hallojatimnews.com, Senin (01/04/2019) dini hari.

Masih kata Mellysa, Setelah ditangkap, tersangka ini mengakui bahwa dirinya itu sedang bermain judi online jenis tebak skor sepak bola,

“Dari tersangka EJ itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1. satu lembar struk transfer dan kartu ATM. Miliknya itu dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan Guna proses penyidikan lebih lanjut. “Imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku ini akan dijebloskan kedalam penjara Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. dan ia akan dijerat dengan pasal pasal 303 KUHP tentang perjudian, “tutupnya, @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button