HukrimNews

Belum Nikmati Hasil Jarahanya Pemuda Asal Bratang Surabaya keburu diciduk Polisi

Foto: tersangka berikut barang buktinya saat diamanakan ke Polsek Sukolilo Surabaya

 

Belum Nikmati Hasil Jarahanya Pria Asal Bratang Surabaya di Tangkap polisi

SURABAYA | Hallo Jatim – Yoga berusia 19 tahun asal Jalan Bratang Gede Surabaya tak berkutik ketika ditangkap oleh satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya.

Pemuda ini ditangkap pada hari Selasa 23 April 2019 sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Taman Nginden Intan Surabaya setelah polisi mendapatkan laporan dari korban.

Korban yang melaporkan kejadian itu adalah, Merli umur 35 th, warga Jalan Taman Ketintang Baru Surabaya.

Berdasarkan informasi dari korban tersebut, anggota Reskrim langsung melakukan olah ditempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan dilapangan.

Keesokannya setalah dari hasil penyelidikan, anggota Reskrim berhasil meringkus pelaku berikut barang buktinya.

” Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa kepolsek Guna proses penyidikan lebih lanjut, “sebut. Kompol Ibrahim Ghani Kapolsek Sukolilo, Sabtu (27/04) dini hari.

Diungkapkannya, saat kejadian itu,
tersangka ini bersama temannya Davi (DPO), yang pada saat itu berhasil merampas paksa HP milik korban dipinggir jalan tepatnya Taman Nginden Intan Surabaya. dengan menggunakan sepeda motor.

“Setelah HP tersebut pindah ditangan ke pelaku, untuk menjualnya mereka ini memposting di jaringan media sosial (Medsos) dengan harapan hasilnya dipakai untuk keperluan pribadi. “Tuturnya.

“Namun, Pelaku ini terlebih dahulu ketangkap polisi setelah mau menjual HP yang diiklankan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,ā€¯imbuhnya.

Adapun yang dilakukan olehnya itu kini akan menginap dihotel Prodio milik polsek Sukolilo Surabaya.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP, tentang pencurian dengan memperberat yang ancaman pidana penjara dari 9 tahun menjadi 12 tahun,” pungkasnya, @spd

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button