HukrimNews

Lama jadi Target Polisi, Penjual Pil Doble L akhirnya di Bui

Foto: tersangka dan barang buktinya diamankan ke Polsek Tambaksari Surabaya

SURABAYA | Hallo Jatimnews – lantaran nekat mengedarkan ribuan butir obat keras jenis pil Koplo/Double L, seorang lali-laki berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Kamis 16 Mei 2019 sekitar pukul 18.30 WIB.

Pria yang ditangkap itu adalah Hendra Adji Yudha Perdana (29 tahun) warga Jalan Ngagel Rejo Utara 6, Surabaya, terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi karna perbuatannya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Gatot Hariyono Melalui Kanit Reskrim Iptu Didik Ariawan mengatakan, tersangka ini telah lama menjadi target operasi (TO) Polsek Tambaksari.

Yang sebelumnya pelaku ini diketahui akan melakukan transaksi jual beli dengan seseorang di depan Indomaret Jalan Ngagel Jaya Selatan Surabaya.

“Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi kemudian serta dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan ribuan butir Pil yang siap edar,”Kata Didik kepada Hallojatimnews.com, Jum’at (17/5/2019).

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas yaitu 3 bungkus plastik dengan masing-masing berisi 16 (enam belas) plastik klip kecil berisi 10 butir pil double L warna putih, 1 (satu) plastik klip ukuran sedang berisi 730 butir pil double L warna putih, dan 6 (enam) plastik klip ukuran sedang berisi 1000 butir pil double L warna putih.

“Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polsek Tambaksari guna proses lebih lanjut.” Imbuhnya.

Atas tersangka kini akan akan menginap dihotel Prodio Polsek Tambaksari guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.@spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button