Hukrim

BNN Ciduk 1 Pelaku Sindikat Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Photo : Tersangka bersama barang bukti saat di amankan petugas

SURABAYA | Hallo Jatimnews – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur dan BNK Surabaya Ungkap kasus dengan mengamankan 1 kilogram sabu-sabu dalam pengungkapkan kasus sindikat penyelundupan narkoba antar provinsi. satu orang berhasil diamankan oleh petugas dalam kasus yang diungkap pada Minggu (19/5/2019) ini.

Satu orang dalam satu jaringan peredaran narkoba yang diamankan BPNP Jatim, yakni diketahui berinisial IK ( laki – laki ) 30-12-1994, Pelajar. Warga Siwalan kerto Surabaya.

Dikutip dari Halojatim menyebutkan, satu orang ini merupakan satu jaringan yang mengedarkan narkotika jenis Ganja antar provinsi.

Berawal dari kerjasama BNNP Jatim dan BNN kota surabaya Hasil dari penyelidikan adanya peredaran narkoba di wil Kota Surabaya, jenis ganja. Selanjutnya petugas pemberantasan BNN Kota Surabaya melakukan koordinasi dengan BNNP terkait info dimaksud.

“Dimana pengiriman ganja tersebut melalui jasa pengiriman paket JNE, Kemudian berdasarkan informasi awal tersebut, dilakukan penyelidikan dengan bantuan IT
Selanjutnya, tim berantas gabungan mendapatkan informasi akan adanya pengiriman paket ganja dari tim IT BNNP jatim

Kemudian tim gabungan sesuai hasil IT mendekat ke TKP pengiriman paket ganja dan mengetahui adanya seseorang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor, selanjutnya team mengikuti lalu menghentikan sepeda motor tersebut, di Halaman ATM BRI, Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan di dapati stoples plastik warna merah, yg didalamnya terdapat bungkusan ganja seberat 1 kg.

Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain, 1 (satu) kilogram ganja dan 1 (satu) unit sepeda motor MIO SOUL warna putih Nopol W-6528-VM.dari keterangan BNN Kota Saat ini masih dilakukan pengembangan jaringan diatasnya. @pri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button