BANGKALAN | Hallojatimnews – Dalam Kurun Waktu dua pekan Polres Bangkalan, Madura, berhasil mengungkap 34 kasus dengan 42 tersangka, Hasil Oprasi pekat Semeru 2019.
“Operasi Pekat Semeru 2019 yang digelar sejak tanggal 15-26 Mei 2019 itu masih mendominasi dengan premanisme ” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan ketika pers rilis, Selasa (28/5/2019).
Lanjut Boby, 34 kasus kriminal ini terdiri dari 17 kasus premanisme dengan 17 orang tersangka, penyalahgunaan narkoba sebanyak 4 kasus dengan 14 orang tersangka, 4 kasus perjudian dengan 7 orang tersangka, minuman keras (miras) 4 kasus dengan 4 orang tersangka, dan satu kasus bahan peledak (handak).
“Sedangkan kasus kepemilikan bahan peledak itu berhasil melarikan diri dan kiri tersangka masih dalam pencarian petugas hingga di tetapkan menjadi Daftar pencarian orang (DPO),” jelas orang No. 1 di Mapolres Bangkalan
Masih Kata Boby, barang bukti yang berhasil kami sita. dalam Operasi Pekat Semeru 2019 adalah. berupa handak 13 kardus mesiu, 4 kardus gulungan kertas kecil, 1 kardus gulungan kertas besar, 6 ikat lidi, 1 set tumbuan besi, 1 ayakan, 1 kresek sumbu, dan besi penggulung kertas. Handak itu diduga hendak dijadikan bahan untuk merakit petasan.
“Untuk barang bukti miras sebanyak 411 botol ukuran kecil dan ukuran besar,” ungkapnya,
“Atas para tersangka ini nantinya akan dijerat dengan Pasal sesuai pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing pelaku, “tutupnya, @spd