HukrimNasionalNews

Gembong Curanmor di Tembak Mati Polisi

Surabaya | hallojatimnews – Sura’i (39) warga Jalan Sidotopo Sekolahan Gang XI Surabaya, tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat), tewas setelah peluru dari pistol anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Reserse mobil (Resmob) Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah menembus dadanya.

Tindakan tegas itu dilakukan polisi lantaran Sura’i pria asal Sidotopo Sekolahan Gang XI Surabaya,
ini, melawan saat akan diringkus setelah lama jadi incaran aparat kepolisian tersangka residivis pencurian kendaraan bermotor diberbagai tempat ini, kata Sudamiran, Jumat (21/6/2019) saat konferensi pers.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya  AKBP Sudamiran mengatakan, Sura’i merupakan residivis kasus curas dan curat yang telah lama menjadi target operasi Polrestabes Surabaha. Sura’i kembali melakukan kejahatan meski telah menjalani hukuman.

“Pelaku merupakan DPO (dalam pencarian orang atau buronan). Pelaku tertangkap tangan saat beraksi di wilayah surabaya, meskipun telah ditembak dibagian dikaki kanannya, pelaku terus menyerang petugas. Akhirnya polisi menembak Sur’ai dibagian dada kirinya.

Setelah berhasil dilumpuhkan dengan tembakan terukur, kami masih berusaha memberikan pertolongan terhadap pelaku,

Namun sayang nyawa Tersangka tidak dapat ditolong dan menghembuskan nafas terakhirnya saat perjalanan menuju ke rumah sakit RS Dr Soetomo,” Kata Sudamiran di dampingi Wakapolrestabes Surabaya.

Tersangka Rif’ai, melawan saat akan ditangkap. Tim serse telah melakukan tembakan peringatan agar pelaku menyerah. “Namun pelaku yang merupakan Residivis ini terus melawan. Karena membahayakan jiwa petugas, kami terpaksa menembak pelaku dan dia tewas di tempat,” ujar Sudamiran. ( Pri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button