HukrimNews

Lima Orang Tersangka petarung Ayam jago diamankan polisi

SURABAYA | hallojatimnews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Wonocolo, Polrestabes Surabaya berhasil meringkus Lima Orang tersangka Sabung Ayam di Jalan Bendul Merisi Tengah No. 42 Surabaya, Kamis 27 Juni 2019.

Kelimanya, masing-masing bernama Mohammad Maksum, (57), warga jalan jagir sidomukti gang IV C/6 Surabaya, Robby Hermawan, (44), warga jalan sidosermo IV/29 surabaya, Suprianto (49) warga jalan bendul merisi Gg makam surabaya, Suprapto (48), warga bendul merisi gang IX/17 surabaya dan Sudiono (41), juga warga bendul merisi Gg makam nomor 18 surabaya.

Menurut Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjhjo, SH, Mkn. Menuturkan, dari penggrebekan itu awalnya Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya Sabung ayam di Jalan Bendul Merisi Tengah No. 42 Surabaya.

“Tidak menunggu waktu lama, Dengan informasi tersebut petugas langsung menindak lanjuti untuk melakukan penyelidikan dilokasi,” Kata Budi, pada hallojatimnews.com, Jum’at (28/06) dini hari.

Foto: barang bukti yang diamankan Petugas Polsek Wonocolo Surabaya.

Setelah dinyatakan benar, bahwa di tempat tersebut dijadikan ajang Judi sabung ayam. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Lima Orang tersangka, di dalam ring sabung ayam tersebut.

“Petugas mengamankan, 2 (Dua) ekor ayam jago, Uang tunai Rp 222.500,- (dua ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah), Kelengkapan lainnya seperti. jam dinding, ember, dan lain-lainnya.” Jelas perwira dengan satu melati dipundaknya.

Masih lanjut Kapolsek, “Selanjutnya para tersangka berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Wonocolo guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. “Imbuhnya.

Atas yang perlakukan oleh kelima Orang tersangka ini. Mereka akan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Karna mereka melanggar pasal 303 KUHP. Tentang perjudian yang ancamanya 3 tahun penjara.” pungkasnya. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button