

Bogor || hallojatimnews – BNN Provinsi Jawa Barat telah berhasil menggagalkan Peredaran gelap Narkotika golongan I jenis ganja yang akan diedarkan di wilayah Depok dan Bogor Jawa Barat dari seorang laki-laki berinsial ID alias I ( 34 ) tahun, Profesi sebagai Buruh, pada tanggal (30/06).
Menurut keterangan Karo Humas dan Protokol BNN RI Sulistyo Pudjo, S.IK, M.Si, Timsus BNNP Jabar berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku ID di Jalan Sawangan Depok dan melakukan penyitaan terhadap 5 (lima) paket besar Narkotika jenis Ganja dengan berat total 169 kilogram serta satu unit mobil jenis Toyota Avanza Nopol F 1778 HC, dimana ganja tersebut disembunyikan di mobil Avanza dengan disamarkan menggunakan kardus, Kata Sulistyo.Kamis ( 11/7/19).
Lanjut Sulistyo, Diduga pelaku mendapatkan ganja dari seorang yang tidak dikenal di gang dekat Jl. Raya Ir. H. Juanda Kota Depok atas suruhan berinsial K yang saat ini masih dalam pengejaran.
Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Jabar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.( Pri ).