HukrimNews

Kerap Merekap Judi Togel, Fadlan dipenjara di Polsek Pabean Cantikan Surabaya

SURABAYA || Hallojatimnews – Akibat sering kali meramal angka ikut judi togel (Toto gelap) seorang pria asal Jalan Bulak Banteng Lor Bhineka 9 Surabaya. tak berkutik saat ditangkap Polisi.

Pria bernama Fadlan (44) ini ditangkap aleh anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Ketika berada di rumahnya. Pada hari Minggu, 21 Juli 2019 sekira jam 14.45 WIB

Dari penangkapan tersangka, petugas mendapatkan beberapa carik kertas yang ada angka ikut ramalan togel.

Adapun informasi dari Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Iptu Evan Andias mengatakan, tersangka berhasil kami amakan di dirumahnya yang berlokasi di Jalan Bulak Banteng Lor Bhineka 9 Surabaya.

Sebelumnya, anggota kami terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masnyarat tentang adanya judi togel

“Dengan informasi tersebut, kami beserta anggota. tidak menunggu lama untuk menindak lanjuti dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.” Kata Evan, selasa (23/07)

Lanjut Evan, Begitu terbukti bersalah Fadlan dan barang buktinya di amakan dan di bawa ke Polsek Pabean Cantikan Guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan Barang bukti yang diamankan petugas yaitu, 3 lembar kertas bertuliskan nomer taruhan beserta besaran taruhan, uang tunai Rp. 20 ribu dan 1 buah HP warna hitam merk Samsung. “Tambah Evan

Atas tersangka. kini akan mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

karna melanggar pasal 303 KUHP tentang pidana perjudian, Fadlan akan diganjar dengan hukuman 4 th penjara. “Pungsanya, @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button