Hukrim

Saat Rekontruksi, Pelaku Perampokan diteriaki Emak – Emak

Lumajang, hallojatimnews – Tim Cobra Polres Lumajang membawa Nur Ain (50 th) pada (26/7/19) lalu, pelaku merupakan perampokan rumah spesialis cukit jendela ke salah satu rumah warga yang pernah ia satroni di Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono untuk dilakukan rekonstruksi. Dalam kegiatan tersebut banyak warga datang dan menyaksikan jalannya rekonstruksi, Minggu (28/07/2019).

Sejak pertama kali dikeluarkan dari kendaraan Tim Cobra, Nur Ain langsung disoraki oleh warga yang geram dengan ulahnya. Warga juga semakin geram setelah mengetahui ternyata pelaku adalah warga Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono, yang tak lain adalah tetangga desa yang masih dalam satu kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengarak pelaku ( Nur Ain) untuk diperihatkan kepada warga sekitar rumah korban. agar masyarakat bisa tahu pelaku perampokan di daerah mereka.

Nur Ain pun langsung meminta maaf kepada keluarga korban dengan menjabat tangan Ibu Endang dan mengucapan maaf “saya minta maaf ya bu, udah merampok dirumah ibu. semoga motor ibu bisa ditemukan sama Tim Cobra”ucap Nur Ain

salah satu keluarga korban yang masih emosi langsung mempertanyakan perbuatan dari tersangka. “Nggak perlu sampai nangis begitu pak, sakit di kakimu karena di tembak Tim Cobra masih belum seberapa ketimbang sakit bapak ku sekarang. Kamu lihat sendiri, kami susah payah mencari uang buat beli motor baru malah kamu ambil seenaknya. Sembilan belas juta bukan uang sedikit pak, sekarang mana kembalikan motor saya” ucapnya dengan nada tinggi.

Selain itu, Roni yang merupakan tetangga korban juga menasehati tersangka. “Kalau kamu mau kerja, ya yang halal pak jangan ngambil seperti ini. Malu pak sama keluarga, bagaimana kalau anakmu sedang asik bermain sama teman nya disekolah terus di ejek sebagai anak maling. Keluargamu pasti dikucilkan pak sebagai keluarga maling. Kalau sekarang memang kamu pasang wajah memelas, coba kalau belum di tangkap Tim Cobra yaa pasti masih sok jagoan kamu” ungkapnya.

Kapolres Lumajang AKBP DR muhammad Arsal Sahban, SH SIK. MM, MH menyatakan “semoga nasehat-nasehat dari warga tadi bisa menyadarkan Nur Ain supaya kelak saat keluar penjara tidak mengulangi lagi perbuatannya. warga tadi ada yang mengingatkan kalau seharusnya dia malu seandainya anaknya di sekolah dipanggil anak maling. hal ini mudah-mudah bisa menjadi efek jera buat dia. apalagi sudah 5 kali tertangkap dan sudah berulangkali keluar masuk penjara” Tutup Arsal.

Perlu diketahui, Nur Ain saat ini memiliki 2 ( dua ) orang anak laki-laki berumur 11 tahun dan 3 tahun. Mereka semua tinggal bersama istri pelaku di Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.( Pri ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button