HukrimPolda Jawa TimurPolresatabes

Kedapatan Bawa Sabu, Sopir Warga Sidoarjo Di Tangkap Polisi

Surabaya || hallojatimnews – Jajaran Sat Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap sopir truk yakni DP (37) Tahun, karena memiliki narkoba diduga jenis sabu-sabu, Kamis (1/8/19) siang.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol.Sandi Nugroho melalui Kasat Narkoba Kompol Memo Ardian S.I.K M.H menerangkan, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat bahwa ada sopir truk yang mengunakan narkotika jenis sabu.

Kemudian tim Sat Res Narkoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan, dengan cara survailance serta memantau kegiatan keseharian pelaku. Pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2019, sekira jam 22.00 Wib, hari Kamis tersebut, DP sedang berada di Pos kampling Ngelom Megare Rt.3/1 Taman Sidoarjo.

Saat itulah anggota langsung mengamankan Pelaku DP, bahkan sempat hendak menghilangkan barang bukti. “Jadi waktu kita mengamankanya, dia membuang plastik kecil,” ujar Memo, Minggu ( 4/8/19).

Namun apa yang dilakukan oleh DP diketahui oleh anggota. “Langsung kita amankan 6 poket Narkotika jenis sabu dengan berat masing masing ±0,32 gram, ± 0,34 gram, ± 0,50 gram, ± 0,30, ± 0,38 gram, ± 0,40 gram,” jelas Kasat.

Kemudian DP langsung diamankan ke Polrestabes Surabaya, Kemudian saat diinterogasi, DP tidak koperatif dan berbelit belit,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Kasat mengucapkan banyak terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi.

“Kita ucapkan terimakasih kepada warga masyarakat  yang telah memberikan informasi, serta membantu Polrestabes Surabaya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Kiranya kerja sama dan sinergitas tetap berjalan dan mendapat dukungan, Jogo Suroboyo,” tutupnya.

Penulis : Pri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button