Polresatabes

Resmob Polrestabes Surabaya, Amankan Pelaku Sindikat Rekrutmen Calon Anggota Polri

Hallojatimnews, Surabaya – Agus Paidi (61) warga Dupak bangun rejo, Surabaya, tersangka Penipuan Rekrutmen Anggota Polri, tersangka AP, dulu pernah menjadi wartawan mingguan di Jawa tengah ini diamankan petugas Satuan Resmob Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, karena diduga terlibat dalam sindikat penipuan rekrutmen anggota Polri yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. AP ditangkap setelah korbannya bernama SR, melapor ke polisi.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti didampingi PS Kaur Kasubbag Humas Ipda Umam mengatakan,”Modusnya sama seperti penipuan rekrutmen pegawai biasanya. Dalam kasus ini, pelaku menjanjikan bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri dengan membayar uang ratusan juta rupiah,” ujar Iptu Bima seperti dilansir Hallojatimnews, Senin ( 5/8/19). Saat Konferensi Pers.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian penipuan rekrutmen anggota Polri tersebut bermula saat Tersangka sering mengajak korbannya (SR) untuk ikut latihan diantaranya renang, lari dan lainnya sebagai salah satu persyaratan bisa masuk ke Akpol. Karena merasa yakin korban memberikan uang sebesar Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah) atas permintaan pelaku.” Terang Iptu Bima.

“Kami mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa berkas-berkas Negara palsu, menurut pengakuan tersangka semua dokumen dan PIN serta kartu nama dibuat sendiri.”

Pelaku berinisial AP, beserta dengan pakaian yang terpasang PIN (Personal Identification Number) Mahkama Agung, bahwa dia bisa memasukkan korban ke Akpol (Akademik Kepolisian).” Ucap Kanit Resmob.

“Akibat perbuatan tersangka bisa di pidana sesuai dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP ancaman hukuman penjara selama lamanya 4 tahun.

Penulis : Pri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button