Hukrim

Emak – emak Warga Lumajang Ngaku Beli Motor Bodong Milik Warga Pasuruan 

LUMAJANG, hallojatimnews –  Adalah Muhamad Mukhlas (laki laki, 27 th) salah satu orang yang mengambil motornya yang ditemukan Tim cobra Polres Lumajang. Muklas salah satu pemilik sah motor bodong hasil operasi motor bodong door to door ke desa-desa yang dilakukan oleh Tim Cobra. Ia mengaku mendapatkan informasi melalui grup facebook “Sahabat MAS” bahwa motornya ditemukan oleh Tim Cobra Polres Lumajang.Jum’at (9/8/19).

Muklas sendiri mengatakan bahwa pada tahun 2017 tepatnya di bulan Agustus, ia kehilangan motor kesayangannya yakni Honda Beat warna hitam. Saat itu ia memarkir kendaraannya di teras untuk melaksanakan ibadah Sholat Maghrib. Namun seusai sholat, ia tak menemukan lagi motornya tersebut.

Padahal menurutnya sepeda tersebut adalah hasil jerih payahnya sebagai buruh di salah satu pabrik di Kabupaten Pasuruan. Terlebih, motor tersebut juga hilang beberapa bulan seusai ia melunasi kreditnya atau dalam kata lain sudah tak bisa mengklaimkan asuransi jika terjadi kehilangan kendaraan bermotor.

Muklas menambahkan, saat datang ke polres lumajang, awalnya ia tak yakin dengan motor honda Beat yang ditemukan Tim Cobra adalah miliknya, karena miliknya berwarna hitam sedangkan yang di temukan Tim Cobra adalah motor berwarna merah. Namun saat dilihat nomor rangka serta nomor mesin nya, memang motor tersebut adalah milik saudara Muklas.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH mengatakan bahwa motor tersebut adalah hasil operasi motor bodong door to door di daerah Boreng di kecamatan Lumajang Kota. “Saya sendiri yang memimpin razia motor tersebut di desa Boreng. Waktu itu saya sempat bimbang saat akan mengamankan motor tersebut karena ibu pemilik kendaraan tersebut mengatakan STNK serta BPKB motornya dibawa suaminya ke Kalimantan. Dia juga mengaku kalau motor tersebut dibeli seharga Rp 9,5 juta. ditambah anaknya yang masih kecil menangis secara histeris saat motornya saya bawa. tapi ternyata, motor yang dipakainya tersebut adalah motor curian 2 tahun lalu di pasuruan. pemiliknya adalah Saudara Muklas warga pasuruan”ujar Arsal.

“Saya ingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak bangga menggunakan motor bodong, karena motor yang anda gunakan adalah hasil kejahatan, artinya sama saja anda sebagai bagian dari pelaku kejahatan. kendaraan yang saya sita dari seorang ibu di desa boreng, ternyata pemiliknya adalah warga pasuruan yang pekerjaannya hanyalah buruh pabrik. susah payah dia sisihkan gajinya untuk membayar cicilan motor setiap bulannya, tapi anda dengan tega membelinya dengan harga murah. anda seperti orang yang menari diatas penderitaan orang lain. Saya harap mulailah berhenti membeli motor bodong, janganlah bangga menjadi bagian dari pelaku kejahatan” tutup Arsal

Meskipun agak aneh, M. Muklas mengatakan sangat senang dengan kembalinya motor tersebut. “Sedikit aneh karena memang warna motor saya adalah hitam dan sekarang berubah menjadi merah. Tetapi memang setelah dilihat noka serta nosinnya, motor tersebut adalah milik saya. Semoga motor saya ini tak hilang lagi. Terima kasih pak Kapolres, terima kasih Tim Cobra Polres Lumajang” ungkap muklas

Penulis : Pri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button