HukrimNews

Curi barang Perusahaan, Office Boy Asal Sidoyoso di Polisikan

SURABAYA || hallojatimnews – Demi keuntungan pribadinya, Seorang karyawan PT. Matahari Putra Prima, bernama Dwi Purwanto (24) kini harus berurusan dengan Polisi usai ketahuan mencuri sejumlah cosmetic bernilai jutaan Rupiah ditempat kerjanya Jalan Dumar Industri No. 38 D Surabaya, hari Senin 05 Agustus 2019.

Pria Asal Jalan Sidoyoso Jaya Nomor 12 Kecamatan Simokerto Surabaya ini ditangkap setelah kepergok oleh petugas keamanan saat memgambil barang dimana dirinya bekerja.

“Begitu diamankan oleh security, pelaku lalu di serahkan ke petugas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna dilakukan proses hukum. “Sebut AKP Syaifudin Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Jum’at (09/08)

Syaifudin memaparkan, Saat melakukan pencurian tersangka berpura-pura membuang sampah sambil menyembunyikan puluhan cosmetic.

Barang hasil curian tersebut kemudian dimasukan ke dalam tempat pembuangan sampah di dalam gudang PT Matahari Putra Prima Jalam Dumar Industri nomor 38 D Surabaya.

“Namun Petugas yang menjaganya, (Security) PT Matahari Putra itupun mencurigainya, dan memeriksanya. Saat diperiksa sampah tersebut ternyata berisi puluhan cosmetic.

“Modus dari pelaku ini, dengan berpura pura membuang sampah sambil menyembuyikan cosmetic dan dimasukan ke tempat pembuangan sampah. Dimana cosmetic tersebut akan dibawa pulang oleh pelaku setelah habis bekerja.” paparnya.

Masih syaifudin,”kemudian oleh petugas satpam perusahaan saat diperiksa ada kardus cosmetic. Melihat itu kejanggalan tersebut, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah syaifudin.

Pria yang bekerja sebagai office boy (OB) diperusahaan tersebut akhirnya mengakui bahwa dirinya yang mengambil puluhan cosmetic. Barang kubutuhan wanita itu rencana mau dijual kembali oleh pelaku.

“Sementara itu, dari barang bukti yang disita dari tersangka yakni,3 biji bedak Red A, 4 biji masker Garnier serta, 12 biji pembersih muka Garnier Man dan 2 buah alat cukur merk Schck. “tukasnya.

Akibat dari perbuatannya tersangka dan barang buktinya kini sudah diamankan dan dibawa ke kantor Mapolsek Aserowo guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Penulis : supendik

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button