NasionalNewsPolda Jawa Timur

Hasil Analisa Dirlantas Polda Jatim, OPS Patuh Semeru 2019

SURABAYA // hallojatimnews – Bertempat di Gedung Ditlantas Polda Jatim, Dirlantas Polda Jatim melaksanakan kegiatan konferensi pers Analisa Gelar OPS Patuh Semeru 2019 yang sudah mulai pada tanggal 29 Agustus 2019 sampai 11 Agustus 2019 sudah berakhir. Kamis ( 12/9/19).

Hasil Analisa dan Anev Dirlantas Polda Jatim hari ini diungkapkan oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan S.I.K.M.M didampingi Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Jatim AKBP Budi dan Kabagbins OPS Lalul linta Polda Jatim Kompol Dwi S dihadapan awak media mengatakan, dalam pelaksanaan OPS Patuh Semeru 2019 selama 14 hari telah menindak pelanggaran batas kecepatan di jalan tol sebanyak 1.446 pelanggar dan jumlah pelanggar berjumlah 200.732 pelanggar meliputi teguran dan tilang sedangkan pelanggaran yang paling banyak di dominasi anak dibawah umur.Kata Dirlantas Polda Jatim.

Lanjut Budi, Adapun yang menjadi atensi laka lantas di Jawa Timur adalah laka lantas yang terjadi di wilayah Polres Nganjuk yang melibatkan laka lantas Bus dan Mobil yang di kemudikan oleh empat anak dibawah umur mengakibatkan tiga meninggal dunia dan satu mengalami luka – luka.

Dari hasil evaluasi ini kejadian laka lantas di Jatim mengalami penurunan yang signiftikan 40 persen terhitung mulai tahun 2018 sebanyak 674 kejadian dan pada tahun 2019 ini turun sebanyak 299 kejadian. sedangkan untuk penindakan di lapangan mengalami peningkatan dari 172.305 pelanggaran pada tahun 2018 dan sebanyak 200.702 pelanggaran pada tahun 2019 ini, dalam melakukan penindakan dilapangan meliputi penggunaan helm SNI, mengendarai kendaraan dalam pengaruh Alkohol, safety bel, penggunaan Rotator dan batas kecepatan pengendara.ungkapnya.

Berdasarkan analisa Anev Dirlantas Polda jatim dampak dari OPS Patuh Semeru 2019 ini untuk membuat kesadaran masyarakat akan pentingnya berlalu lintas,
Hasil ini cukup baik tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya.tutupnya.( Pri ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button