BNNDaerahHukrim

BNNK Gresik Ungkap Peredaran Sabu Lintas Pulau Sumatera

GRESIK // hallojatimnews – Jaringan pengedar sabu antar pulau berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Gresik( BNNK ) Kabupaten Gresik, dalam pengungkapan tersebut. BNN Kabupaten Gresik menyita sebanyak 104,3 gram sabu kelas satu dan mengamankan tiga yang juga menjadi pengedar sabu plus penggunanya.

Dalam pengungkapan ini Ironisnya, ketiga pengedar tersebut masih satu dusun. Yakni, Dusun Kedungjati, Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Ketiga pelaku itu diantaranya HN(26), MAR (19), dan SHN (30).

Kepala BNNK Gresik, AKBP Supriyanto dalam keterangan pers mengatakan, terungkapnya jaringan pengedar sabu antar pulau ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah ditindaklanjuti, pihaknya berkordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Hal ini dilakukan karena ada informasi pengiriman sabu via jalur laut dari Pulau Sumatra.

Lebih lanjut Supriyanto menjelaskan Saat dilakukan penyelidikan mengarah pada tersangka ( HN ) warga asal Desa Babatan Balongpanggang, Gresik itu. Termasuk jaringan pengedar antar pulau,” ungkap Kepala BNNK Gresik, Senin (16/09/2019).

Dari tangan HN lanjut Supriyanto, juga disita sabu seberat 104,3 gram SHN yang di sebuah warung kopi di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik. Selanjutnya, setelah dikembangkan lagi BNNK Gresik kembali mengamankan dua orang. Yakni, SHN dan MAR yang masih berusia remaja. “Adapun Sasaran peredaran sabu itu ditujukan kepada kalangan remaja,” ujarnya.

Sementara itu, pengakuan dari salah satu pelaku ( HN )yang juga berprofesi sebagai tukang service AC menuturkan, dirinya sudah lama menjadi pengedar sabu. Pasalnya, hasil dari sekali mengirim dihargai Rp 1 juta.

“Sekali kirim saya mendapatkan uang cukup lumayan. Barang dikirim ke Gresik berasal dari Sumatera,” tuturnya.

Akibat perbuatannya itu, HN dan dua rekannya dijerat dengan pasal 114 ayat (2), dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 34 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara. (pri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button