NasionalNews

Veronika Koman Ditetapkan DPO Polda Jatim

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Bertempat di depan Lobby Tribrata, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Wadirkrimsus AKBP Arman Asmara, S.H., S.I.K., M.H dan Kabidpropam Kombes Pol Hendra Wirawan, S.I.K telah melakukan konferensi pers tentang perkembangan penyidikan tersangka Veronica Koman, Jum’at ( 20 September 2019 ) pukul 10.00 Wib.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs.Luki Hermawan M.si dalam keterangan pers mengatakan bahwa kami kemarin telah melaksanakan gelar di Bareskrim dengan Hubinter dan Kabareskrim dan menerbitkan DPO bagi tersangka Veronica Koman serta kami telah mengirim surat permintaan Red Notice kepada Interpol.

Polda Jatim juga menghubungi atau koordinasi dengan kementerian luar negeri bahkan dari pihak kementerian luar negeri telah menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia tempat dimana tersangka Veronica Koman tinggal, Ungkap Luki.

Menurut informasi KBRI telah berkomunikasi dengan tersangka Veronica Koman tetapi kami tidak mengetahui isi dari komunikasi dimaksud. Jadi siapapun orang yang mengetahui Veronica Koman di Indonesia bisa memberitahukan kepada aparat kepolisian serta apabila petugas kepolisian mengetahuinya dapat melakukan penangkapan terhadap tersangka Veronika Koman.

DPO untuk kasus ujaran kebencian tersangka Veronika Koman sudah kami keluarkan bahkan Polda Jatim sudah berkordinasi dengan Mabes Polri,” tegas Kapolda Jatim.

Lebih lanjut Luki, menegaskan Polda Jatim tidak main – main terkait kasus Veronika Koman yang diduga keras sebagai provokator dan penyebar hoax di Asrama papua Kalasan Surabaya, jika tidak mengindahkan panggilan dari penyidik siber Ditreskrimsus Polda Jatim, tutupnya.reporter : Pri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button