DaerahNews

Warga Bendil Gresik Kerjabakti Pembuatan Pagar Penghadang Masuknya Alat Berat dan Truk

GRESIK || HALLOJATIMNEWS – Buntut dari demo warga dusun Bendil desa Kepatihan kecamatan Menganti – Gresik. Karena ketua RW.VI mendapat dari BPPKAD sesuai dengan nomor 503/1053/437.61/2018 status NOP 35.25.060.021.012.0085-0 Tanah Waduk/Fasum, tanggal pendataan (31/12/1998) dan tanggal penelitian (29/1/1999). Dengan alat berat bego, doser, diuruk dihilangkan status Waduk/Fasum diratakan oleh pengembang kavlingan. Karena lahan makam yang digunakan untuk lewat alat berat dan truk uruk, tanpa koordinasi dengan warga.

Selanjutnya pada hari Sabtu (21/9/2019) warga mengadakan rapat, menghasilkan kesepakatan untuk memasang tembok dari batu kumbung setinggi 1(satu) meter dengan panjang 4(empat) meter. Minggu (22/9/2019) warga dusun Bendil melakukan kerja bakti.

Menurut keterangan dari Mulyadi warga dusun Bendil “saya sebagai sesepuh merasa prihatin, dengan adanya tindakan dari pengusaha kavling. Apakah dia tidak surve dulu, karena lahan tersebut adalah status tanah Waduk/Fasum.

Sedangkan melakukan aktifitas pengurukan tanpa berkoordinasi dengan Warga. Disini juga ada pelanggaran dengan pengerusakan pondasi pembatasan makam. Yang lebih fatal banyaknya batu nisan yang ditemukan oleh warga sudah pada berserakan” tutur mulyadi.

Menurut keterangan dari Dading anggota Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik dalam salah satu ruangan gedung pemkab Gresik “ telah ada kesepakatan antara penggaku pemilih lahan dengan kepala dusun Bendil. Kepala dusun Bendil yang mengatasnamakan waga dusun Bendil tanpa berkoordinasi dengan warga menyerahkan dan mengakui tanah tersebut milik Ach.Husain. Dengan saksi Irfak, Ali Abidin, Gunadi (BPD) dan Agus Salem (BPD)” ungkap Dading.

“Yang paling menarik, Gunadi mengatasnamakan Badan Permusawaratan Desa (BPD).yang seharusnya sebagai lembaga BPD berfungsi untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa dengan kepala desa menampung, menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan mengawasi kinerjanya kepala desa. Sedangkan Agus Salem sudah tidak menjadi anggota BPD lagi kenapa dia masih mengatasnamakan BPD. Jika dikabupaten Gresik tidak ada respon seluruh warga akan demo ke Propinsi atau Gubenur Jawa timur” ungkap Karang Taruna.

penulis : mbah pri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button