HukrimNews

Empat Pemabuk Diamankan Team Respati Polrestabes Surabaya

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Team Respati Kobra Satsabhara Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Ipda Aipda Agus I terus melakukan Patroli malam dan akan mengamankan siapa saja yang menjadi penyakit Masyarakat.

Seperti yang dilakukan Empat pemuda, diamankan oleh Team Respati Kobra Satsabara Polrestabes Surabaya di Jalan Basuki rahmat depan TP(Gang setan), pada hari Minggu ( 22/09/2019 ), pukul 04.00 Wib, lantaran nekat bermabuk-mabukan di tempat umum.

Empat pemuda ini masing-masing bernama AEP (26 ) warga Jl. Danakarya1/1,Ampel,Semampir,Surabaya,NWW ( 32 ), warga Gubeng Kertajaya 1-G/12,Gubeng,Surabaya
SIH (19) warga Jatisari 1 Gang 83,Surabaya, RGT ( 36 ) warga Kedung klinter 7/41 surabaya.

Pada saat melakukan patroli, team respatti kobra satsabhara polrestabes surabaya melihat segerombolan pemuda sedang melakukan pesta miras. Lanjut team respatti satsabhara mengamankan barang bukti botol miras dan menggeledah badan pemabuk tersebut dengan tujuan tidak ada yang membawa senjata tajam, mengingat senjata tajam bisa digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melukai seseorang.

Kemudian ke empat pemuda ini beserta barang buktinya 2 botol Sisa minuman beralkohol kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna dimintai keterangan. “Nantinya, keempat pemuda ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, karena melanggar Pasal 492 KUHP mabuk di muka umum,” pungkasnya Ipda Aipda Agus I kepada awak media.

Penulis : Cak Pri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button