HukrimNewsPolda Jawa Timur

12 Hari Operasi Sikat Semeru 2019, Polda Jatim Ungkap 17 Kasus Kejahatan

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda jatim telah melaksanakan Rilis hasil Ungkap Operasi Sikat Semeru 2019, selama 12 hari. Operasi bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Hukum Jawa timur.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela dalam keterangan pers mengatakan Selama Operasi Sikat Semeru 2019, jajaran Polda jatim kali ini berhasil mengungkap 17 kasus kejahatan. Kasus – kasus yang diungkap mulai dari kasus premanisme seperti begal, jambret, copet, Gendam, perampasan, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor dan tindak kejahatan lainnya.

 

Foto / 17 Tersangka Hasil Ops Sikat Semeru 2019 Polda Jatim

Lanjut Leonard dari 17 tersangka tersangka ini berasal dari berbagai daerah Sidoarjo, Pasuruan, Lumajang, Bali dan Banyuwangi dan berikut nama – nama tersangka berinsial IR( 19 ) mojokerto, MN (43)pasuruan, K ( 56 ) Bali, AK ( 30)Trenggalek, Z (32)Bali, NF (42)Pasuruan, MM (43)Pasuruan, J( 36) Pasuruan, M( 21) Pasuruan, SR ( 36) Lumajang, MH( 33)Luamajang, MNT( 40)Lumajang,AM (58) Lumajang, AW (37) Pasuruan, NH (42)Pasuruan,MFD (39) Pasuruandan J (47) Lumajang.

Sementara itu dalam perkara OPS Sikat Semeru kali ini mengungkap Curas 1 kasus, Curat 8 kasus, Curanmor 6 kasus, Gendam 1 kasus dan dimuka umum bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan orang meninggal dunia ada 1 kasus,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.Kamis (3/10/19).

Foto / Barang Bukti STNK Palsu dan Berkas Lainya

Menurut Leonard, dari jajaran Polres yang ada di wilayah hukum Polda Jatim, Polres Luamajang, jember, pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Trenggalek, Mojokerto Banyuwangi dan lamongan yang paling banyak ditemukan kasus kejahatan,” ucap Leonard.

Sementara itu,  Barang bukti yang berhasil diamankan 11 kendaraan bermotor, 3 kendaraan R2, 4 handphone, 2 kalung emas, 1 buah celurit, pisau, linggis, 1 buah kunci T, 1 buah kunci serep, 2 sound system’, dan berkas – berkas lainya.

Penulis : Cak Pri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button