NasionalNewsPemerintahan

Kakanwil Kemenkumham Jatim Resmikan ULP di BG Junction Mall Surabaya

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Kanwil Kemenkumham Jatim terus melakukan inovasi di bidang pelayanan publik. Termasuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

Unit Layanan Paspor (ULP) Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya di BG Junction Mall Surabaya diresmikan hari ini (16/10).

ULP tersebut diresmikan Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati. Dia didampingi Kadiv Imigrasi Pria Wibawa, Kadiv Yankumham Hajerati, Kabag Umum Dewi Atmi Listyorini dan para Ka UPT Imigrasi wilayah Surabaya. Hadir pula Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Widiarta.

Dalam sambutannya, Susy mengatakan bahwa animo masyarakat yang begitu besar terhadap permohonan paspor membuat Imigrasi terus melakukan berbagai terobosan.

Salah satunya dengan menambah jumlah Unit Layanan Paspor di berbagai tempat, seperti di mall.

“Kami mengajak kerjasama pihak swasta untuk melakukannya dan ternyata disambut baik oleh tim manajemen BG Junction Mall,” ujarnya mengapresiasi.

Di Surabaya sendiri kini ada ada 4 ULP yang masing-masing dibawahi oleh Kanim Surabaya dan Kanim Tanjung Perak. Selain itu di beberapa kabupaten juga memiliki ULP seperti di Banyuwangi Jember dan Probolinggo.

“Dengan banyaknya ULP ini diharapkan mempercepat pelayanan publik dan masyarakat semakin nyaman ketika ingin membuat dan memperpanjang paspor karena bias dimana saja,” terangnya.

Selain itu semakin banyaknya ULP ini dimaksudkan untuk mengantisipasi banyaknya pengaduan tentang antrian paspor. Selain itu tentu saja dibarengi dengan perbaikan-perbaikan dari sisi TI.

“Kehadiran ULP ini juga mendapat apresiasi dari Plt. Menkumham Tjahjo Kumolo,” jelasnya.

Sementara itu, Agus Widiarta mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Kanwil Kemenkumham Jatim terutama pelayanan imigrasi saat ini.

“Ini kemajuan yang baik sekali karena semakin membuat pelayanan public menjadi lebih dekat ke masyarakat,” katanya. @ imam/Red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button