NasionalNews

Jawa Timur Satu-satunya Penghasil Apel di Indonesia?

HALLOJATIMNEWS – Apel adalah salah satu buah yang digemari masyarakat Indonesia. Selain karena rasanya yang segar, apel juga kaya akan manfaat hingga muncul dalam pepatah, “An apple a day keeps the doctor away”. Buah yang bernama latin Malus dominica ini menurut sejarahnya merupakan keturunan dari Malus sieversii dengan sebagian genom dari Malus sylvestris (apel hutan atau apel liar) yang ditemui hidup secara liar di pegunungan Asia Tengah seperti Kazakhstan, Kirgiztan, Tajikistan, dan Xinjiang, Cina.

Apel masuk ke Indonesia sekitar tahun 1930-an dibawa oleh orang Belanda dari Australia yang kemudian ditanam di daerah Nongkojajar (Kabupaten Pasuruan). Dalam perkembangannya, Batu, Malang, dan Nongkojajar dikenal menjadi daerah sentra produksi apel di Indonesia.

Pada tahun 2017, tercatat oleh BPS hanya terdapat 10 provinsi di Indonesia yang menghasilkan komoditas apel, yakni Aceh, Sumbar, Riau, Lampung, Jabar, Jateng, Jatim, NTB, NTT, dan Sulsel, sedangkan pada tahun 2018 baru tercatat sebanyak 5 provinsi yang menghasilkan komoditas apel. Tampaknya tidak banyak daerah di Indonesia yang cocok untuk ditanami buah asal Asia Tengah ini. Berdasarkan hasil produksinya pada tahun 2017, Jatim menempati urutan pertama dengan produksi apel sebanyak 317.944 ton, kemudian diikuti oleh NTB dan Jabar yang hanya sebanyak 620 dan 305 ton saja. Selain itu, dengan perbedaan angka produksi yang sangat drastis tersebut ternyata Jatim memproduksi sebesar 99,66% dari total produksi buah apel di Indonesia tahun 2017 sebanyak 319.000 ton. Dengan proporsi yang sangat dominan ini, dapat dikatakan bahwa Jatim merupakan satu-satunya daerah penghasil apel.

Di Jawa Timur sendiri, apel merupakan komoditas buah-buahan yang patut diperhitungkan. Apel menempati urutan keempat produksi terbesar komoditas buah-buahan pada tahun 2018, yakni sebanyak 480.961 ton yang naik sebesar 51,27% dari tahun 2017. Jumlah produksi ini dibawah komoditas pisang (2 juta ton), mangga (1 juta ton), dan jeruk siam (900 ribu ton). Kemudian dilihat dari produksi tahun 2014 hingga tahun 2018, komoditas apel Jatim mengalami tren kenaikan dengan angka rata-rata pertumbuhan produksi sebesar 21,04%. Angka ini sangat besar jika dibandingkan rata-rata pertumbuhan produksi pisang, mangga, dan jeruk siam yang berturut-turut hanya sebesar 11,64%; 5,91%; dan 17,08%. Melihat angka pertumbuhan produksi yang bisa dibilang masif ini, apel jatim ke depannya dapat menyusul produksi komoditas-komoditas lainnya.

Ulasan data di atas menunjukkan bahwa apel Jatim sangat berpotensi untuk merambah ke pasar internasional. Namun, hal ini tentunya tidak dapat dicapai tanpa bantuan dari pemerintah mengingat pasar apel di Indonesia saja kini masih didominasi oleh apel impor. Pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan impor buah agar produk buah-buahan lokal tidak kalah saing baik dalam persaingan harga maupun permintaan.

Selain itu juga perlu dilakukan peningkatan kualitas, pengendalian hama, pengemasan yang menarik, dan menjaga tingkat produksi agar tetap stabil. Dengan dikuasainya pasar lokal, maka apel Jatim semakin berpotensi untuk menambah pundi-pundi devisa negara di pasar internasional.

Penulis Oleh : Ghytsa Alif Jabir
Mahasiswa Politeknik Statistika STIS

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button