HukrimPolresatabes

Dua Pelaku Jambret Depan Karaoeke Dberry Ditangkap Polsek Sawahan

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com || Unit Reskrim Polsek Sawahan, Surabaya, menangkap dua pencurian tas Punggung yang berisi HP Merk Samsung Ace Style warna Hitam di Jl. Raya Banyu Urip surabaya (depan karaoke dberry).

Mereka yang diringkus adalah AS (16) dan CFS (20). dihajar warga Sawahan setelah kepergok menjambret tas milik seorang wanita di Jalan Banyu Urip IV, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya, sekira pukul 17.45 WIB, Minggu (8/3/2020).

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto mengungkapkan, keduanya mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan itu.dua begundal itu telah mencuri satu HP di Jalan Banyu Urip IV, Kupang Krajan, Sawahan. Ketika melakukan aksinya, keduanya dipergoki oleh warga dan dihajar masa,” ungkapnya.

Masih kata Ristitanto, mengatakan kronologi awal kejadian pada hari Minggu, (08 Maret 2020) sekira pukul 18.30 wib, Korban baru saja pulang bekerja menjaga warkop di Jl. Simo Kalangan Baru surabaya. Korban dengan menaiki sepeda angin dan tas milik korban diletakkan di keranjang sepeda bagian depan.

Setiba di depan karaoke Dberry Jl. Raya Banyu Urip sby tiba – tiba ada 2 orang laki – laki tidak dikenal mengendarai kendaraan bermotor Yamaha Vega ZR warna Merah Nopol. AG-5750-XD mendekat dari sebelah kanan langsung mengambil Tas milik korban dan tersangka melarikan diri.

“Saat ketahuan oleh korban, korban berteriak “jambret” hingga didengar oleh warga dan anggota Reskrim Polsek Sawahan surabaya yang saat itu sedang berpatroli 3 cepu di sekitar Jl. Raya banyu urip surabaya. Anggota Reskrim Polsek Sawahan surabaya mengejar pelaku yang masuk kedalam Jl. Banyu Urip Lor Gang VI surabaya. karena pelaku merasa terpojok dan langsung ditangkap dan mengamankan barang bukti, ” Ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan saat ditemui Mapolsek Sawahan, surabaya, Selasa (10/3/2020).siang.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa Satu buah Tas Punggung warna Pink milik korban, Satu Buah Hanphone Merk Samsung Ace Style warna Hitam dan Satu Unit Spd Motor Yamaha Vega ZR warna Merah Nopol. AG-5750-XD milik Pelaku ( Sebagai sarana) dibawa ke polsek sawahan guna proses lanjut.

(@ Ahmad Saiful).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button