Polres Tanjung Perak

Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polsek Asemrowo Ungkap Dan Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS.com – Kejadian percobaan pembunuhan yang terjadi di Kos Jalan Genting Tambak Dalam V – Surabaya berhasil diungkap dan pelakunya turut tertangkap oleh Satreskrim Polsek Asemrowo di lokasi. Minggu (08/11/2020), sekitar pukul 09:30 Wib.

Dilokasi kepada petugas, pelaku mengaku atas nama inisial, SH (22 tahun) warga Petukangan Tengah Surabaya. Sedangkan korban diketahui berinisial, MM (28 tahun) warga Jalan Kemayoran Baru Gg Buntu 10- Surabaya.

Berdasarkan keterangan pelaku dan saksi-saksi serta alat bukti yang diamankan petugas, terkait kasus percobaan pembunuan ini, pelaku diduga sudah merencanakan sebelumnya.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Asemrowo AKP. Hari Kurniawan, SH. MH., melalui Kanit Reskrim IPTU. Rizkika Atmadha, P, S.I.K., memaparkan, kejadian ini terjadi pada hari sabtu (07/11/2020), sekitar pukul 20:00 Wib.

”Pelaku menghubungi AS (Kakaknya) yang berada di LP Madiun untuk menanyakan alamatnya Dewi yang tak lain mantan iparnya. kepada pelaku, AS mengatakan, kalau nomer WA, Facebook dan Telpon di blokir semua,” ujarnya.

Mendengar hal ini, kepada AS, pelaku meminta alamat Dewi. Dikarenakan AS tidak mengetahui alamatnya mantan istrinya. Kemudian, AS memberi alamat kakaknya Dewi yang tinggal di Jalan Kermil Gg. 15- Surabaya.

Lanjut  Rizkika, sekitar pukul 21:00 Wib pelaku mencari alamat tersebut dan bertemu dengan kakaknya Dewi, kepada pelaku kakaknya Dewi memberikan alamat kostnya Dewi (Adiknya) yang berada di lokasi Jalan Tambak dalam Gg. V-Surabaya.

Kemudian, pada hari Minggu (08/11/2020), sekitar pukul 07:00 Wib, pelaku mengambil pisau dapur, yang awalnya hanya berniat untuk mengancam suami Dewi untuk membunuhnya. Lalu pelaku membungkus pisau tersebut dengan menggunakan kaos warna kuning dan dimasukkan ke dalam jok sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol : L-3563-P.

Masih kata Rizkika, pada saat itu pelaku berangkat menuju rumah Agus (Temannya), yang berada di Jalan Nyamplungan Gg. II-Surabaya. Dengan maksud mengajak Agus ke kostannya Dewi yang beralamat di Jalan Genting Tambak Dalam Gg. V-Surabaya.

Sesampainya dikostnya Dewi, pelaku bertemu dengan seorang laki-laki yang keluar dari kamar kostnya Dewi (Korban. red). Lalu, kepada korban pelaku bertanya, “ apa disini ada yang bernama Dewi ”.

Dijawab oleh korban, “ iya ada, Dewi istri saya” Sehingga Dewi dipanggil dan pelaku Video call kakaknya dan kakaknya berkata “langsung siram air keras” dan HP tersebut langsung dimatikan.

Pelaku langsung balik menuju sepeda motor untuk mengambil pisau yang sebelumnya sudah dipersiapkan didalam Jok, kemudian pelaku mendekati korban dengan memegang pisau ada ditangan kirinya. Seketika itu juga pelaku langsung memukul dengan tangan kanan ke arah muka korban.

Kemudian pisau digerakkan ke bawah dan dihunuskan kearah perut korban, namun pergelangan tangan kanan pelaku dipegang oleh korban dengan kedua tangannya, sehingga korban terjatuh, pada saat itu pelaku berada diposisi diatas badannya korban.

Lalu pelaku pegang kepala korban dan menjambak rambutnya dengan membenturkan kepala korban 2 kali ke jalan paving. Selang beberapa saat korban merubah posisinya dan menarik tangan pelaku hingga terseret. Warga setempat yang melihat langsung menghampirinya, untuk melerai pertengkaran antara pelaku dan korban.

Selanjutnya, pelaku dan saudara Agus (Temannya) beserta barang bukti pisau serta sepeda motor Honda beat yang dikendarai pelaku diamankan di balai RW. Tak lama kemudian, Anggota Satreskrim Polsek Asemrowo membawa pelaku ke Mapolsek Asemrowo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adaupun barang bukti yang diamankan Petugas berupa, (1) buah pisau serta pembungkusnya warna kuning, (1) unit HP merk Samsung warna hitam putih, (1) unit sepeda motor Honda Beat, warna hitam Nopol L-3563-P beserta kunci kontak dean STNK nya.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP Subs Pasal 353 ayat (1) KUHP Subs Pasal 351 (1) KUHP. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button