DaerahHukrimNasionalNewsPolres Sidoarjo

Polisi Ringkus Dua Komplotan Spesialis Curanmor

Sidoarjo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo, kembali meringkus dua komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang beraksi di dua tempat wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Penangkapan terhadap dua pelaku yang diketahui berinisial MRA (19) dan MU (28), dituangkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, didampingi Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Jum’at (25/03/2022).

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Pol. Kusumo menjelaskan, saat itu kedua pelaku melakukan aksi pencuriannya di dua tempat, yakni mencuri sepeda motor Honda Scoopy di Desa Sumput, pada 14 Februari 2022, dan motor Yamaha N-Max di Perumahan Kahuripan Nirwana, pada 23 Februari 2022.

“Jadi, kedua pelaku ini saat menjalankan aksinya melibatkan tiga temannya untuk mengawasi disekitar lokasi TKP, dua diantara lima pelaku tersebut, satu berhasil ditangkap Polrestabes Surabaya, dua berhasil ditangkap Polresta Sidoarjo di Asem Rowo Surabaya, Sedangkan dua teman lainnya dari masih DPO,” ujar Kombes Pol. Kusumo dihadapan awak media.

Masih kata Kusumo, ketika kedua pelaku mau melancarkan aksi jahatnya itu, pelaku MRA berperan mengambil motor dengan menggunakan kunci T dan dibawa keluar dari dalam rumah korban, sedangkan MU berperan sebagai joki motor sambil mengawasi lokasi TKP.

“Setelah motor tersebut berhasil di kunci T, lalu kedua pelaku mendorongnya dan langsung membawa kabur. Kebutulan sekali didalam bagasi motor ada STNK nya, sehingga dengan mudah para pelaku menjual motor tersebut,” terangnya.

Lanjut Kusumo, saat diinterogasi oleh penyidik, kedua pelaku mengakui bahwa motor tersebut dijual kepada seorang penadah, dan uang dari hasil penjualannya dibagi dua.

“Jadi, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, kedua pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan untuk penadahnya masih dalam pengejaran polisi,” tandasnya. @Deft

Related Articles

Back to top button