Polresatabes

Beraksi di 12 TKP, Residivis Curanmor yang Sempat Viral di Medsos Akhirnya Tertangkap

 

Surabaya – Sepandai-padainya tupai melompat pasti akan terjatuh juga, bahasa tersebut disematkan kepada seorang residivis curanmor berinisial MJR (36), yang berhasil dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Jum’at lalu (23/12/2022).

MJR adalah warga Jalan Sidotopo Wetan Surabaya, dia (pelaku) melakukan aksi pencuriannya sudah berkali-kali dan lolos terus namun kali ini MJR tidak bisa berkutik saat ditangkap dengan adanya barang bukti yang kuat.

Dikatakan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana, tertangkapnya pelaku MJR saat berada di wilayah Jalan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya Jawa dan diketahui pelaku ini baru keluar dari Lapas 3 bulan yang lalu.

“Jadi, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap terhadap MJR yang sedang bersembunyi di wilayah Kapasan Surabaya, sekitar pukul 23.30 Wib,” ucap AKBP Mirzal kepada media ini.

Lanjut Mirzal menjelaskan, bahwa aksi pencurian kendaraan ini sempat terekam CCTV dan sempat viral di media sosial (medsos) yang diunggah oleh salah satu korban. Dari pengakuan tersangka sendiri, dirinya sudah beraksi di 12 TKP di Kota Surabaya.

“MJR ini ternyata sudah dilaporkan korban sebanyak empat kali di Kota Pahlawan Surabaya diantaranya, parkiran apotek K24 Jl. Kapas Kerampung 220, Perumdos blok U 201/3, Perumdos blok U 180, dan gedung jurusan design produk industi kampus ITS, Kota Surabaya,” tuturnya.

Dari hasil penangkapan, barang bukti yang diamankan polisi adalah rekaman CCTV, (1) sepeda motor Yamaha Mio, (1) STNK sepeda motor dengan Nopol W 4424 ES, (1) buah remote sepeda motor dan (1) motor Suzuki FU warna hitam (sarana yang digunakan pelaku).

“Kini pelaku MJR harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, dengan dijerat pasal sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHP tentanng pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. @Im

Related Articles

Back to top button