

Surabaya, hallojatimnews.com – Polda Jatim beserta 39 jajaran Polres berhasil mengungkap 1605 kasus dan 1394 tersangka pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, dalam 12 hari diantaranya Kasus 3 C (Curas,Curat dan Curanmor).
Operasi Sikat Semeru 2018 yang dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 5 hingga 16 September 2018 kasus yang berhasil diungkap yakni, Polda Jatim berhasil mengungkap tujuh kasus Curat, dua kasus Curas dan satu kasus pemalsuan dokumen dengan 13 tersangka. Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 25 kasus Curat, dua kasus Curas, 12 kasus Curanmor dan dua kasus pemerasan dengan 41 tersangka.dan beberapa kasus lagi yang diungkap jajaran Polres lainnya.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, ” Pengungkapan kasus ini upaya untuk mewujudkan suasana Kamtibmas diwilayah Polda Jatim aman dan kondusif menjelang pelaksanaan pesta demokrasi yang akan datang, hal ini telah membuahkan hasil yang signifikan,” tutur Jenderal bintang dua orang nomer wahid di Polda Jatim ini. Jum’at (21/09/2018).
Dalam waktu yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Wibowo menambahkan ” kasus yang diungkap jajaran merupakan kasus menonjol yang cukup meresahkan masyarakat. Seperti kasus 3C, serta sejumlah kasus premanisme. Bahkan dibeberapa tempat juga sadis, kemudian jaringannya juga berganti-ganti pasangan sehingga susah kita ungkap dan Alhamdulillah melalui operasi ini kita dapatkan hasil yang optimal,” jelas Agung.(red)