HukrimNews

Berlaga Bak Dimas Kanjeng, Pemuda ini akhirnya diciduk Polda Jatim

Photo Pelaku : Fakrul Akbar, saat press rilis di Mapolda Jatim

Surabaya, hallojatimnews.com – Alih-alih bisa menggandakan uang, Pemuda Dusun Tempel, Kelurahan legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, akhirnya di tangkap Polisi. Pelaku bernama, Fakrul Akbar (22), yang kerap disapa Gus Akbar ini ditangkap karena dilaporkan oleh keempat orang korbannya.

Keempat korban penipuan itu yakni Ma’arif (63), mengalami kerugian Rp 445 ribu, Yanto (36) rugi Rp 22,5 juta, Solihun ditipu Rp 15 juta, dan Pujiono mengalami rugi Rp 28 juta.

Wadir Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, memaparkan, ” Sebanyak empat korban melaporkan kejadian tindak penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan satu orang bernama Fakrul Akbar, pelaku selalu mengenakan dandanan rapi bak tokoh agama terhormat ditambah mulut manisnya untuk meyakinkan para korbannya. ” Papar Juda kepada Media.

Kemudian kami lakukan Penangkapan terhadap Pelaku, masih Lanjut Juda, ” Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ratusan juta uang mainan sebanyak dua kardus, dua unit mobil suzuki karimun nopol N 914 VS, Honda Brio nopol W 1556 SA, TV, tas rangsel, baju koko, surban, sarung. Dan kami Bawa Pelaku ke Mapolda Jatim, ” Pungkas Juda , Rabu (17/10/2018).

Di kesempatan yang sama, Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard M Sinambella menambahkan, ” Saat melancarkan aksinya pelaku melakukan ritual dan membawa para korbannya di sebuah ruangan yang gelap dan disuruh memejamkan mata sambil membaca doa. Selanjutnya tersangka menghamburkan uang yang telah disiapkan terlebih dahulu,” Jelasnya.

Kemudian Tersangka menyuruh para korban, lanjutnya, ” Korban pun juga disuruh membeli minyak apel jin dan kembang jodon atau kembang kantil dengan harga bervariatif mulai Rp 13 juta sampai 20 juta, Atas perbuatan tersangka Gus Akbar terancam pasal 378 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.” Pungkasnya.(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button