HukrimNasionalNews

Nella Kharisma hari ini hadiri Panggilan Polda Jatim terkait Endorse

Nella Kharisma saat mendatangi Polda Jatim

SURABAYA (HALLO JATIM) – Nella Kharisma yang diduga turut serta mengedarkan kosmetik palsu. Dengan keterlibatan tersebut kini berurusan dengan pihak kepolisian dan dipanggil penyidik Subdit Tipidter Polda Jatim, selasa (18/12/2018.

Penyanyi Dangdut Jawa Timur ini datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim sebagai saksi, berkaitan dengan dugaan tindak pidana kosmetik ilegal.

Kedatangan penyanyi kelahiran Nganjuk, Jawa Timur ini adalah yang pertama kalinya sejak penyidik melayangkan surat panggilan kepadanya beberapa pekan lalu.

Awalnya Nella, begitu panggilan akrab Nella Kharisma, dijadwalkan diperiksa pada pekan kemarin. Namun, karena padatnya aktivitas Nella Kharisma, pemeriksaan baru bisa dilakukan pada hari ini.

Sejumlah awak media yang sudah menunggunya sejak pagi, Nella Kharisma hanya sesekali mengumbar senyum khasnya, tanpa menyampaikan sepatah kata. Berbagai pertanyaan awak media yang disampaikan ke, Nella tidak menjawab sembari tersenyum menyapa.

Saat ini, Nella didampingi beberapa orang yang belum diketahui secara pasti statusnya sebagai apa. Hingga pukul 15.00 Wib, Nella Kharisma masih menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim di lantai dua gedung Reskrim.

Kasus kosmetik palsu yang diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tersangka KIL, menyeret sejumlah artis ternama ibu kota. Mereka pun dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Keenam artis tersebut diantaranya, Via Vallen, Nella Kharisma, Nia Ramadhani, OR, MP dan DK.

Para artis terlibat perkara ini lantaran menyediakan jasa endorse, yakni ikut memperkenalkan produk-produk kosmetik milik KIL, pengusaha klinik kecantikan asal Kediri yang ternyata palsu ke khalayak umum melalui media sosial.@ red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button