HukrimNews

Dalam Sebulan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 18 Kasus dengan 16 tersangka

Foto: Kasat Reskrim Polres pelabuhan Tanjung Perak. AKP Dimas Ferry Anuragah, SH, S.I.K, saat dikonfirmasi diruangannya

SURABAYA | Hallo Jatim – Dalam kurun waktu sebulan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) polres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya berhasil mengungkap 18 kasus dengan 16 tersangka.

Dari 16 tersangka ini merupakan pelaku yang sering beraksi di kota surabaya khususnya di wilayah Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka itu ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres pelabuhan Tanjung Perak. AKP Dimas Ferry Anuragah, SH, S.I.K, menjelaskan, 16 orang tersangka yang ditangkap ini merupakan hasil selama sebulan dibulan Maret 2019

Dari 16 tersangka itu terbagi dalam 18 kasus, mereka ini merupakan pelaku kriminal yang telah meresahkan masyarakat di kota surabaya.

Dengan 18 kasusu tersebut, terdiri dari Lima kasus Curanmor, Dua kasus Curat, satu. kasusu perlindungan anak, Empat kasus Judi, satu. kasus KDRT, tiga kasus Fidusial, satu kasus penadah hasil Curian dan satu kasus pengeroyokan. “Kata Dimas, Senin (01/02/2019) sore.

Masih kata Dimas, ke 16 orang tersangka yang berhasil ditangkap itu. saat ini tengah menjalani proses penyidikan di Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,

Dalam selama bulan Maret 2019, anggota Sat Reskrim juga menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dengan tindak kriminalitas yang pada umumnya kasus Pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor).

Disamping itu kami juga akan menindak seluruh laporan masyarakat yang masuk, karena tindakan kriminalitas yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab ini, selain berdampak terhadap kerugian harta dan benda, juga dapat mengancam nyawa seseorang, karena dalam aksi nya pelaku tidak akan segan bertindak diluar batas,” jelas perwira dengan tiga balok dipundaknya,

Dimas Ferry Anuragah menambahkan, kepada masyarakat yang menjadi korban kriminalitas diminta untuk segera melaporkannya pada pihak kepolisian, sehingga antisipasi dapat dilakukan sejak kejadian.

“Kepada personil Satreskrim dan Bhabintantibmas juga diminta untuk intens melakukan kordinasi dengan masyarakat, dan tetap berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,”Pungkasnya, @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button