EkbisNasionalNews

KBRS-P perjuangkan Nasip tertindasnya pedagang alumunium ke Walikota Surabaya

SURABAYA | Hallo Jatim – Puluhan ormas (KBRS-P) Keluarga Besar Rakyat Surabaya Perjuangan dan pedagang gruduk kantor (Pemkot) Pemerintah Kota Surabaya, Rabu 24 April 2019 dijalan Jimerto No. 25-27, Surabaya

Puluhan pedagang dan KBRS-P itu menuntut haknya rakyat kecil yang tertindas setelah stand para pedagang dibongkar oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP beberapa bulan yang lalu,

Namun nasib pedagang di Jalan Semarang saat ini semakin menderita setelah pemborkaran, apa lagi beberapa pedagang ada yang meninggal dunia dan bangkrut.

Pemerintah Kota Surabaya yang dipimpin oleh Tri Rismaharini menjelang akhir masa jabatannya itu, seolah-olah tidak memperdulikan nasib rakyat Kecil. dan tidak ada Kebijakan untuk Rakyat serta tidak ada kepedulian terhadap ekonomi kerakyatan yang sejak Tahun 1965 hingga Tahun 2018, tak mampu menjadi pertimbangan bagi Walikota.

Hasan Yanto selaku sektretaris (KBRS-P) saat ditemui awak media ini, mengatakan, bahwa peruntukan pembongkaran stand Aluminium ini bertujuan untuk melebarkan sepanjang jalan Semarang.”Tetapi apa faktanya, pekerjaan ini hanya berhenti dipertigaan Jalan Penghela, yakni terusan Pasar Turi Surabaya.

Padahal ketika ditinjau dari Persamaan Perlakuan, bagian dari Azas Kesetaraan dan Azas Keadilan, seluruh bangunan yang ada di jalan Semarang harusnya dibersihkan semua, demi tercapainya tujuan Pemerintah. Agar untuk memperlebar dan mengurangi kemacetan diwilayahnya,”Ucap. Hasan, Rabu (24/04) siang

lanjut Hasan, maka hari ini, KBRS-P bersama para pedagang menggelar aksi damai menuntut Walikota Surabaya sebagai pemangku kebijakan dapat mengabulkan apa yang menjadi harapan Rakyat Kecil untuk dapat berjualan lagi di tempat asal. Meskipun tempat dan bangunannya tidak sebagus dahulu, para pedagang menerima itu semua.

Asalkan pihak Pemkot Surabaya, dalam hal ini Satpol PP Kota Surabaya tidak lagi menggusur stand Aluminium, dan itupun Walikota dapat memberikan ijin hingga proyek pelebaran ini berjalan kembali,
Bangunan yang dimiliki oleh PT Gudang Garam juga ikut tergusur serta ruko yang ada disekitaran arwa tersebut juga ikut rata, maka para pedagang akan bersiap untuk pindah ke tempat lain. “Paparnya.

Dalam selama gedung milik PT Gudang Garam dan disekitarnya belum dibersihkan, maka para pedagang meminta Walikota Surabaya. Tri Rismaharini dapat mengabulkan permintaan para pedagang agar dapat berjualan lagi di area tersebut. “namun kapan jalan Semarang itu difungsikan kembali. untuk memberikan kehidupan lagi bagi mereka,

Kami selaku dari KBRS-P akan terus melakukan pendampingan dan mengawal perkembangan yang terjadi sampai detik ini, belum nampak sedikitpun. Atas dasar rasa Keadilan yang harus ditegakkan, dengan mengacu pada UUD 1945 dan dasar negara yang dimiliki oleh INDONESIA, yaitu PANCASILA. “Imbuhnya

“Maka, penderitaan yang dirasakan oleh para pedagang yang menjadi bagian dari rasa Persatuan dan Kesatuan Rakyat INDONESIA. Untuk itu, wajib hukumnya bagi KBRS-P untuk ikut serta memperjuangkan Hak para pedagang agar tetap hidup seperti semula,”tutupnya Hasan Yanto, @spd

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button