HukrimNews

Pengedar SS Asal Warga Gubeng Keok Ditangan Unit Polsek Karangpilang

Foto: tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Polsek Karangpilang Surabaya.

SURABAYA | Hallo Jatim – Pemberantasan peredaran narkoba Jenis Sabu Sabu. dikota surabaya terus dilakukan oleh aparat kepolisian.

Kali ini. Anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Karang Pilang, Polrestabes surabaya. berhasil meringkus seorang pengedarnya yaitu. Mardjoeki alis Juki (48) asal Kedung Tarukan Baru Gang 1 A No. 31 Kel. Mojo Kec. Gubeng Kota Surabaya.

Pria penuh tato itu ditangkap di pinggirJalan Dharmahusada tepatnya Depan Konter HP Jos Gandos, Surabaya pada hari Selasa 23 April 2019 sekira jam 23.00 WIB.

Tersangka itu ditangkap setelah anggota Reskrim mendapatkan pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya peredaran Narkotika Jenis Sabu disekitar Dharmahusada tepatnya depan konter HP Jos Gandos.

Dari informasi tersebut, petugas bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dilokasi untuk memastikan, setelah dinyatakan bersalah. Tersangka itu tidak bisa berkutik ketika polisi menangkap dan ditemukan barang buktinya saat hendak transaksi. “Sebut Iptu Wardi Waluyo Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang, Kamis (25/04) dini hari

Setelah ditangkap, “Masih dikatakannya, Tersangka ini mengakui bahwa barang haram Jenis Sabu yang akan dijual olehnya itu. didapat dari seorang bandar bernama Agus (DPO) yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Selanjutnya tersangka dan barang buktinya berupa 3 (tiga) Poket Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 4,09 Gram, 2. Buah Pack Plastik warna putih biru, 1. unit HP Merk Lenovo warna hitam dengan nomor sim Card 0831192xxxxx, dan 1 Buah timbangan elektrik warna silver itu dibawa ke Mako guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan. “Ujarnya.

Atas yang diperbuat oleh tersangka. sebagai pengedar Sabu itu, kini akan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamanya 15 sapai 20 tahun penjara.

“Selain menangkap tersangkaJuki, petugas kepolisian juga masih memburu bandarnya Agus (DPO) untuk dilakukan penangkapan.” Pungkasnya. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button