DaerahHukrimNews

Simpan Sabu dalam jok motor, Pria asal Sampang diamankan Polisi

BANGKALAN | hallojatimnews – lantaran nekat membawa barang haram jenis Sabu, pria kelahiran Sampang ini tak berkutik ketika ditangkap oleh anggota Satuan Reskrim polsek Blega Polres Bangkalan Madura, Kamis 04 Juli 2019, sekira jamĀ 21.30 Wib.

Pria bernama Sholehuddin (30) warga Kampung Galba Desa Pengarengan Kec. Pangerangan Kab. Sampang. Ditangkap didepan Polsek Blega tepatnya di Jalan Raya Blega Desa Blega Kec. Blega Kab. Bangkalan.

Pasalnya, tersangka ini ditangkap ketika anggota Reskrim Polsek Blega melaksanakan Patroli Hunting di sekitar Pom Bensin Blega, dalam rangka antisipasi 3C.

“Setelah di tempat kejadian perkara (TKP) anggota Reskrim yang berhenti di Pom Bensin sejenak Usai melaksanakan antisipasi 3C. melihat seseorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih Merah.”sebut Iptu Suyitno Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Jum’at (05/07/2019).

Dengan gerak gerik yang mencurigakan itu, petugas langsung melakukan pengejaran hingga sampai didepan Mako polsek Blega. Tersangka dicegah dan dilakukan penggeledahan di badan maupun didalam jok motor.

“Saat dilakukan penggeledahan didalam jok motor petugas menemukan barang haram jenis Sabu lengkap dengan alat hisap (Bong), kemudian tersangka berikut barang buktinya diamankan dan dibawa kemako Polsek guan dilakukan penyidikan lebih lanjut.”ujar Suyitno.

Adapun barang bukti dari tersangka yang diamakan oleh petugas. yaitu 2 poket Sabu dengan berat masing-masing 0,46 gram, 0,12 gram, 3 sedotan kecil, 1 pipet yang terbuat dari beling, 1 bungkus rokok kosong merk Marlboro, 2 buah sendok kecil terbuat dari sedotan, 1 korek api merk tokai warna merah dan 1 unit sepeda motor yamaha mio soul warna putih merah No. Pol : L 5273 SZ. milik tersangka.

“Atas perbuatan tersangka akan kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamanya 7 tahun penjara.” Pungkasnya, @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button