Polres Bangkalan

Kedapatan Membawa Sabu, Moch Rosul Digelandang Petugas Ke Polsek Kamal

BANGKALAN || hallojatimnews– Lagi-lagi peredaran narkoba di kabupaten bangkalan terus terungkap. Kali ini pengedar Sabu bernama. Moch Rosul (26) berhasil dibekuk oleh unit reskrim Polsek Kamal, Polres Bangkalan Madura. Pada Selasa, 06 Agustus 2019 sekira pukul 15.30 Wib.

Pria Asal Desa Banyuajuh, Kec. Kamal Kab. Bangkalan ini ditangkap di sekitar Jalan. Raya Trunojoyo Desa Banyuajuh, Kec. Kamal, Kab. Bangkalan. setelah kedapatan membawa saba.

Penangkapan itu, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang laki-laki yang melintas di jalan tersebut dengan membawa Sabu-sabu.

“Ketika mendapatkan informasi tersebut anggota reskrim Polsek Kamal melakukan penyelidikan setelah menyanggong pria yang sudah di infokan sebelumnya.”sebut Iptu Suyitno Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Rabu (07/08) dini hari.

Saat dilakukan penyanggongan, ternyata benar bahwa di jalan Jalan. Raya Trunojoyo Desa Banyuajuh, Kec. Kamal, Kab. Bangkalan. Petugas melihat seorang pengendara motor yang gerak-geriknya mencurigakan.

“Begitu dilakukan penggeledahan, dari tersangka ini petugas menemukan barang bukti Sabu-sabu. Kemudian tersangka dibawa Kepolsek Kamal guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.” Jelas Suyitno.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Suyitno. Sementara barang yang ia miliki akan dijual kembali kepada pembeli atau pemesanya di wilayah Bangkalan.

“Sedangkan hasil penjualan Sabu. Ia mengaku akan digunakan untuk menghidupi keluarga dan kebutuhan sehari-hari.” Akunya Rosul pada penyidik.

Sementara barang bukti dari tersangka yang disita petugas 2 kantong plastik klip kecil yang didalamnya berisi Sabu dengan berat 1,20 gram dan 1 buah jaket parasit warna abu yang digunakan tersangka juga turut diamakan. “Tambah Suyitno.

Selain mengembangkan tersangka, petugas juga masih memburu pengedar sekali gus bandar besarnya,

“Atas tersangka. kini akan menginap di Hotel Prodio Polsek Kamal guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.” Pungkasnya.

Penulis : @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button