HukrimNews

Kedapatan bawa sabu, warga Jatisrono Pasrah saat ditangkap Polisi

SURABAYA || hallojatimnews – Pemberantasan peredaran dan penyalah gunaan Narkoba di Kota Surabaya Khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus diminimalisir.

Kali ini Unit Reskrim Polsek Semampir berhasil membekuk seorang laki-laki yang diketahui sebagai pemakai Narkoba jenis Sabu.

Pria yang ditangkap pada hari Kamis 29 Agustus 2019. pukul 14.00 WIB. di daerah Wonokusumo jaya Baru Gg 2 Surabaya itu diketahui bernama GN (36 th), warga Jalan Jatisrono Kel. Ujung Kec. Semampir Kota Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus menjelaskan bahwa penangkapan dari tersangka Guntur ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran barang haram jenis Sabu di Wonokusumo jaya Baru tersebut.

“Ketika informasi diterimanya, Anggota Reskrim langsung menindak lanjuti untuk melakukan penyidikan dilokasi guna memastikan kebenarannya. “Kata Ariyanto, Sabtu (31/08) dini hari.

Setelah ditindak lanjuti, Lanjut Ariyanto. Ternyata benar bahwa saat tersangka ini ditangkap dan dilakukan Penggeledahan dibagian saku celana kirinya ditemukan satu poket sabu.

Kemudian tersangka ini mengakui jika barang haram jenis sabu itu di beli dari seorang pengedar bernama Poton di pinggir kali Jalan Jatisrono Surabaya.

“Namun Sabu yang sudah dibelinya itu rencananya akan digunakan sendiri diruhnya.” Ungkapnya orang No 1 di Mako Polsek Semampir.

Selanjutnya, tersangka diamakan dan dibawa ke polsek Semampir guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Disamping mengamankan tersangka, Polisi juga menyita berang bukti 1 (satu) plastik klip kecil berisikan sabu dengan berat kotor 0,51 gram juga turut diamakan.” Tambah kapolsek.

Selain menangkap tersangka ini, polisi masih memburu pengedarnya Poton yang kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)

“Sedangkan GN, kini sudah kami jebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. “Pungkasnya. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button