DaerahHukrimNews

Konferensi Pers Polres Gresik ungkap kejahatan 3C di Wilayah Kab. Gresik

GRESIK || HALLOJATIMNEWS – Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro S.H.S.I.K.M.si pada hari Sabtu ( 21/09/2019 ) siang, pimpin langsung konferensi pers hasil ungkap Polres Gresik dan Polsek Jajaran yaitu Curanmor sebanyak 7 (tujuh) kasus dan kasus Curat sebanyak 3 (tiga) kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 11 (sebelas) orang.yang turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Adapun 7 kasus yang berhasil di ungkap para personil Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Gresik diantaranya, Kasus 363, kasus 365, kasu 362 dan kasus 480.

 

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro S.H.S.I.K.M.si mengatakan, sangat apresiasi kepada personil Satreskrim Polres Gresik, hanya dengan kurun hitungan bulan telah berhasil mengungkap 7 kasus dengan menangkap 11 tersangka di tempat yang berbeda.

” Dari hasil penangkapan terhadap para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 3 Motor, 1 STNK kendaraan honda scoopy Nopol :W-2650-BP.1 buah kunci sepeda motor scoopy. 1 unit sepeda motor honda scoopy Nopol : W-2650-BP,1 buah STNK kendaraan Honda Beat Nopol :W-6919-AB. 1 buah HP Nokia dengan imai 1 : 356043081092249.4 buah BPKB,4 buah STNK,1 Kunci T dan 3 buah bom jenis bondet, serta barang bukti lainya yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya,” ucap Kapolres Gresik, AKBP Wahyu.

Dalam Pelaksanaan Konferensi Pers kali ini, Kapolres Gresik menghimbau kepada masyarakan agar selalu waspada dengan adanya tindak aksi kejahatan sekitar.

” Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Gresik, untuk selalu waspada dengan para pelaku aksi kejahatan di sekitar dan berhati – hati apabila sedang bepergiaan di jalan, jika ada yang melihat atau mengalami tindak kejahatan untuk segera melapor ke kepolisian terdekat agar dapat segera di tindak lanjuti,” tegasnya.

Reporter : Pri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button