HukrimNewsPolres Tanjung Perak

Selama sebulan Sat Reskrim Polres Tanjung Perak Berhasil ungkap 20 kasus dan mengamankan 20 Orang Tersangka

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, selama kurun waktu satu sebulan terakhir Pada bulan Oktober 2019 berhasil mengungkap 20 (dua puluh) kasus yang terdiri dari curat, curas dan curanmor dan20 tersangka berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga SH. Sik. Kepada media ini mengatakan, dari 20 orang tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai kasus kriminalitas, baik itu pelaku curanmor, copet, judi Online, Kekerasan rumah tangga (KDRT), kasus fidusia, kasus penganiayaan dan kasus lain lain serta juga kasus gelap jabatan.

“Kasus yang kita ungkap, tak lepas dari hasil kerja keras bersama tim (Reskrim) selama sebulan, dari tersangka, kami juga mengamankan barang buktinya.” Kata Dimas, Senin (04/11/19).

Baca Juga : https://www.hallojatimnews.com/seorang-wanita-tewas-mengenaskan-ditabrak-kereta-api-saat-lewat-perlintasan.html

Dari 20 orang tersangka yang kini telah ditahan didalam sel tahanan milik Polres Pelabuhan Tanjung Perak, diamankan dari berbagai wilayah khususnya wilayah Polres Tanjung Perak Surabaya.

“Selama sebulan terakhir, Sat Reskrim berhasil mengungkap 20 kasus dan 20 orang tersangka dari berbagai wilayah. Dan perkara ini sudah kami serahkan ke kejaksaan penuntut umum (PJU) untuk segera diadili. Dan sebagian masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.” Ungkap perwira dengan tiga balok dipundaknya.

Masih kata Dimas, tak Hanya pelaku saja, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian.

“Apabila mendapatkan hal-hal yang mencurigakan, agar segera melaporkan kepihak kepolisian setempat. Kami dari pihak kepolisian selalu siap menjaga kenyamanan, keamanan kepada seluruh masyarakat, khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.” Tandasnya. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button