Polres Tanjung Perak

Kaget Diteriaki Maling, Pelaku Jambret HP Ditangkap Polisi Usai Tabrak Trotoar

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS -Pelaku penjambretan yang kerap beraksi di Jalan Kalianak Surabaya akhirnya berakhir dibalik jeruji besi, penjara polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (23/11/2019).

Pelaku penjambretan bernama M Hermanto (24) warga Gresik ini beraksi sendirian, ia mengincar tas korban berinisial F ketika melintas di Jalan Kalianak Surabaya dengan mengendarai motor Honda Bead.

Pelaku yang mengincar korban terus mengikutinya dari belakang. Setelah dirasa aman, tersangka langsung memepet korban dan merampas paksa tas milik korban.

“Beruntung korban ketika itu tidak jatuh dan langsung berusaha mengejar sambil berteriak “Maling maling,” sebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Selasa (04/12/2019).

Dengan teriakan korban membuat anggota Unit Resmob yang berjaga disekitar lokasi mendengar dan segera membantu korban untuk mengejar pelaku

Begitu diketahui jika dikejar okeh korban dan juga Polisi, pelaku ini gugup dan lepas kendali sehingga motor yang dikendarainya menabrak trotoar hingga terjatuh

“Di situlah petugas yang mengejar dengan batu korban tersebut berhasil menangkap pelaku hingga pelakunya diamakan ke mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambah Agus.

Saat diinterogasi, pelaku ini mengaku sudah tiga kali beraksi sendiri. Kini polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Dan kemungkinan pelaku jaringan kejahatan yang masuk dalam kelompok.

“Kita akan kembangkan guna mencari kelompok dari pelaku ini,” jelas perwira dengan dua melati dipundaknya.

Atas perbuatan tersangka ini akan kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentangbpencuriab dengan kekeran yang ancamanya 7 tahun penjara. “Pungkasnya. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button