Polresatabes

DOOR !! Satu Kurir Sabu Ditembak Mati Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Awal Tahun 2020 Polrestabes Surabaya melalui unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, kembali  menembak mati satu tersangka pengedar Pil Extacy dan Sabu, Terpaksa tewas ditembak.

Satu kurir itu yakni RW (29), warga Petemon Kuburan, Sawahan, Surabaya, Kasus ini berawal dari penangkapan tersangka FM (24), warga Blimbing, Malang, terlibat kasus pil happy five.

Setelah beberapa hari melakukan pengembangan akhirnya polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di kos milik FM di Petemon Sidomulyo Utara.

” Dari transaksi itu Petugas berhasil mengamankan 50 Pil Extacy dan 0,5 ons Sabu. Dari penangkapan satu tersangka berinisial RW tewas ditembak karena mencoba melawan Petugas dengan membawa senjata tajam jenis parang,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho.

Sandi menjelaskan, penangkapan sindikat itu diawali dengan diringkusnya satu pelaku berinisial FM di Malang, Rabu (1/1/20).

Dari penangkapan dan pengakuan FM, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mengarah pada tersangka lainya, berinsial RW yang ditembak mati di wilayah Jabon porong.

Tersangka FM diamankan berikut barang bukti sabu seberat 0,5 ons dan Pil extacy, Tak berhenti di situ, petugas kemudian kembali melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka, hingga menembak tersangka saat melakukan perlawanan di salah satu gudang di Jabon, Porong.

Kronologi ditembak matinya satu tersangka RW, berawal saat petugas kembali mengembangkan dan mengajak tersangka untuk menunjukan dimana tersangka menyimpan sisa sabu tersebut.

“Secara tiba – tiba tanpa disadari tersangka mengambil parang yang ada di gudang dan sempat mengayun – ayunkan parangnya ke petugas, hingga petugas terpaksa melakukan  tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka, saat akan dilakukan tindakan pertolongan tersangka meninggal didalam perjalanan, ketika hendak dibawa ke rumah sakit,” kata Kapolrestabes kepada wartawan saat konferensi Pers di kamar mayat RSU dr Soetomo, Kamis (2/1/2020).

Sandi menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menindak tegas terhadap para pelaku jaringan narkoba. Sebab, pihaknya telah berkomitmen akan ingin memberantas peredaran narkoba khusus di Kota Surabaya.

“Polrestabes Surabaya tidak akan sungkan melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku narkoba, bagi para jaringan di Surabaya dan berani masuk di Surabaya,” Kata Sandi.

Pewarta : HN

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button