HukrimNasionalNews

Polres Pelabuhan Tg Perak Amankan 15 Mobil bodong

Surabaya, Hallojatim – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil ungkap kasus transaksi mobil bodong, dengan Tindak pidana pemalsuan dokumen atau penadah jual beli hasil kejahatan benda yang setatusnya menjadi objek jaminan fidusia, dan kini telah berhasil diamankan oleh timsus silver yang dipimpin langsung oleh AKP Ayip kasat lantas polres pelabuhan tanjung perak surabaya.

 

Tim sus silver yang dibentuk oleh polres pelabuhan tanjung perak surabaya sangat menuaikan hasil yang luar biasa, yang kini untuk mendeteksi kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga palsu dokumennya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya, AKBP Agus Antonius Rahmanto menyampaikan di hadapan awak media, bahwa, ” Para pelaku ini bukan hanya melakukan transaksi jual beli kendaraan yang hasil kejahatannya aja, namun ada hal yang lebih menarik lagi, (mereka) selain menjual menggelapkan mobil juga pengedar sabu-sabu ” ujarnya, Rabu (07/11/2018).

Masih lanjutnya, ” Setelah timsus silver melakukan pengecekan, kemudian didapatkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 37 poket shabu dan kurang lebih 70,07 gram serta uang tunai senilai Rp 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah), serta barang bukti lainnya berupa 15 unit mobil mewah yang berhasil diamankan.” Tegasnya.

Dari hasil keterangan, Setelah usai menyampaikan hasil penangkapan nya kapolres AKBP Antonius Rahmanto menyerahkan ke beberapa pihak bank maupun pembiayaan finance, terkait Barang Bukti berupa unit mobil mewah yang telah diamankan. @ Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button