HukrimNews

Pengepul togel asal Kalimas Baru berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Foto: tersangka diapit petugas tunjukan barang butinya di mapolsek Asemrowo surabaya

SURABAYA | Hallo Jatim – Nasip apes yang dialami Mat Budi (58), asal Jalan. Kalimas Baru I Gg. 5 No. 12A Surabaya tak berkutik setelah ditangkap oleh anggota Satuan Reserse kriminal Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,

Pria paru baya itu ditangkap pada hari. Rabu 20 Pebruari 2019 sekira jam 17.00 wib di sebuah (Warkop) warung kopi tepatnya di jalan. Kalimas Baru I Surabaya lantaran dirinya menerima tombokan nomer judi togel.

Kapolsek Asemrowo Kompol Nur Suhud melalui kanit kanit reskrim AKP Saifuddin SH. mengatakan bahwa penangkapan tersangka itu setelah anggota kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat (Dumas) bahwa warung kopi yang berlokasi di jalan Kalimas Baru I Surabaya itu sering dijadikan tongkorangan penombok toto gelap (togel).”kata Saifuddin pada Hallojatimnews.com , Sabtu (23/02/2019)

dari informasi tersebut,” Diungkapkannya, petugas lalu menindaklanjuti serta melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu berada di sebuah warkop kemudian petugas melakukan pengeledahan dan menemukan sobekan kertas yang bertuliskan nomer togel,”jelas Perwira Dengan tiga balok dipundaknya.

Masih dikatakannya, “dari penangkapan tersangka, Polisi mengamankan barangbukti berupa 14 sobekan kertas yang bertuliskan nomor togel, 1 buah ball point warna hitam dan Uang tunai senilai Rp. 210.000,- ( dua ratus sepuluh ribu rupiah ) itu kini diamankan ke Mapolsek Asemrowo guna proses penyidikan lebih Lanjut.”Ujarnya.

Ditambahkannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian ancaman hukuman 5 th penjara,” atas perbuatannya pria ini akan mendakam di balik jeruji besi Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. @ spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button