HukrimNews

Belum sempat menikmati hasil curian, Pria Simogunung Berakhir di Bui

Foto: tersangka dan barang buktinya saat diapit dua petugas di Mapolsek Tandes Surabaya

SURABAYA | Hallo Jatim – Seorang Pria atas nama Muriadi (35) th, Warga Jalan Simogunung Barat Tol Gg. Terowongan Surabaya itu kini harus mendekam dibalik jeruji besi Penjara Polsek Tandes Surabaya.

Kronologisnya, pelaku melakukan Aksi Pencurian di area Tower Telkomsel tepatnya diJalan Tengger Kel. Kandangan Kec. Benowo Kota Surabaya.

Aksi pelaku itu berpura pura sebagai teknisi. kemudian, ia menukarkan Batray Sacred Sun FTB 12-100H sebanyak 4 (empat) buah dan sebuah rak atau box.

Ketika pelaku ini hendak membawa barang hasil jarahannya, apesnya pelaku itu kepergok oleh anggota Reskrim Polsek Tandes yang sedang berpatroli tersebut.

Namun Aksi pencurian itu, akhirnya dilaporkan oleh Erwin, Karyawan Telkomsel warga Gayung Sari Surabaya. “Kata kapolsek Tandes Kompol Kusminto, Jum’at (29/3/2019).

Masih kata Kusminto, ketika beraksi, pelaku ini masuk ke tempat lokasi, dimana pelaku itu Berbekal kunci palsu, obeng dan tang yang digunakan untuk merusak, setelah memanjat tembok.

“Begitu didalam, pelaku memanjat tower pemancar Telkomsel kemudian melepas Box yang berisikan Batray dan box terlepas lalu di jatuhkan kebawah,

Karena kepergok anggota Reskrim yang sedang hunting di TKP dan pelaku langsung diamankan. “Ungkapnya.

Kemudian pelaku ini di interogasi dan ditanya surat tugasnya, ternyata tidak dapat menunjukkan surat tugas dan akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Tandes untuk di lakukan pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan, 1 buah Kotak / Rak warna abu abu, 4 buah Batray Sacred Sun FTB 12, 1 Obeng warna biru dan beberapa anak kunci.

Atas perbuatannya, tersangka kini akan merasakan dinginya sel tahanan di mapolsek Tandes, polrestabes Surabaya, @spd

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button