Polresatabes

Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Berikan Himbauan Sosialisasi PSBB dan Penindakan Perwali Tahun 2020

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com || Berkendara sepeda motor pribadi dengan syarat masih dapat dilakukan selama Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) diterapkan di surabaya. Meski begitu kepolisian lalu lintas bakal melakukan prosedur pemeriksaan KTP bagi pengemudi dan penumpang yang kedapatan berkendara berboncengan.

Pemeriksaan ini merupakan inisiasi Pemerintah surabaya yang diimplementasikan kepolisian. Hal ini berkaitan dengan pencegahan penularan virus corona (Covid-19) dan juga penerapan larangan motor dipakai buat mengangkut penumpang.

Saat pemeriksaan, polisi bakal memastikan informasi alamat yang tertera pada KTP pengemudi dan penumpang sama. Identitas yang diperiksa bukan cuma KTP, tetapi bisa juga jenis lainnya dengan keterangan menunjukkan alamat sama.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Surabaya pada hari keenam ini masih ditemukan banyak pengendara yang melanggar aturan. Pelanggar dihadiahi surat teguran oleh petugas.

Pantauan Hallojatim, Minggu (3/5/2020) di TL Ir Soekarno perempatan mulyorejo masih ditemukan pengendara sepeda motor yang berboncengan. Selain itu ada yang tidak menggunakan masker dan sarung tangan.

Akibatnya, para pengendara sepeda motor yang melanggar aturan tersebut diberikan sanksi berupa surat teguran.

“Surat teguran bukan tilang, karena disanksi Perwali peringatan itu ada teguran lisan dan teguran tertulis,” kata Kanit Lantas Polsek Mulyorejo, Iptu Sigit Ekan Sahudi, SH. saat ditemui di lokasi.

Sigit menyebut, ada dua blanko yang diberikan kepada pelanggar yaitu surat teguran dan catatan kepolisian.

“Ada dua blanko, kalau ada yang bandel tidak pakai masker bulak balik kita berikan catatan kepolisian. Tapi blanko catatan kepolisian tidak diberikan kepada pelanggar. Kalau baru pertama baru diberi surat teguran,” ungkapnya.

Menurutnya, di hari pertama PSBB di perbatasan Kota Surabaya masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan masker, tapi masih bisa melintas. Namun, untuk hari keenam mereka harus menggunakan masker baru bisa melintas.

“Ada yang tidak pakai masker, kemarin masih kita imbau. Sekarang disuruh balik kanan, kalau sudah pakai masker baru bisa lewat,” jelasnya.

Ia mengimbau, kepada masyarakat agar mentaati peraturan selama PSBB dilakukan.

“Imbauannya mari sama-sama mensukseskan PSBB ini, kurang lebih 14 hari dengan cara disiplin dan menaati peraturan pemerintah agar benar-benar ditaati demi memutus mata rantai virus corona dan berakhirlah wabah COVID-19 ini,” ujarnya.( Han).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button